Polda Metro Jaya berjanji akan terus memperbarui (update) perkembangan pemanggilan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata terkait kasus pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
 
"Terkait rencana pemanggilan AM, nanti kita akan update kapan waktunya saudara AM yang akan diundang untuk klarifikasi dan dimintai keterangan oleh tim penyelidik dalam penanganan perkara aquo, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu.
 
Ade Safri menjelaskan Kepolisian belum bisa memastikan kapan Alexander Marwata bakal dipanggil karena masih meminta klarifikasi terhadap saksi-saksi.
 
"Saat ini tim penyelidik masih akan meminta klarifikasi terhadap para saksi lainnya, sebelum nanti saudara AM diundang klarifikasi oleh Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, " ucapnya.
 
Ade Safri juga menyebutkan bakal memanggil sejumlah saksi terkait pertemuan tersebut diantaranya dari pihak KPK dan ahli.
 
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 19 saksi terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
 
"Sampai dengan saat ini Tim Penyelidik Subdit Tipikdor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap 19 orang saksi dalam penanganan perkara aquo, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (30/9).
 
Ade Safri menjelaskan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi yaitu Eko Darmanto (eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta), beberapa pegawai KPK RI, Inspektorat Jenderal Kemenkeu RI.
 
"Selain itu Kepolisian telah melakukan koordinasi dengan para ahli, ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana. Saat ini untuk upaya penyelidikan masih terus berlangsung, dengan melakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap para saksi lainnya, " katanya.
 
Sementara itu KPK akan menghormati penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya soal pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
 
"KPK menghormati proses penyelidikan yang sedang ditangani Polda Metro Jaya dan yakin bahwa penyelidik akan bertindak secara profesional dan prosedural sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (30/9).
 
Tessa juga mengatakan KPK siap membantu proses penyelidikan yang sedang berjalan dan senantiasa akan bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian.
 
"KPK akan kooperatif dengan penyelidik, untuk membantu menyampaikan fakta-fakta yang terjadi," ujarnya.

Pewarta: Ilham Kausar

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024