Bengkulu (Antara) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu berencana membentuk masyarakat pengawas kawasan konservasi serta hutan lindung.

Kepala BKSDA Bengkulu Abu Bakar di Bengkulu, Selasa mengatakan untuk mencegah perambah hutan yang semakin marak terjadi di provinsi itu memerlukan pengawasan ketat, termasuk pengawasan masyarakat.

"Tidak cukup dengan polisi hutan, jumlahnya terbatas, sementara hutan kita semakin luas dirambah," kata dia.

Rencana tersebut, kata Abu Bakar, berdasarkan banyaknya laporan masyarakat sekitar hutan lindung atau kawasan konservasi yang tidak setuju dengan aksi perambah tersebut.

"Mereka melaporkan ke kami, perambah ini bukan dari masyarakat lokal, tetapi dari luar Provinsi Bengkulu," katanya.

Dengan aksi perambah tersebut, masyarakat setempat katanya merasa dirugikan, karena semakin gundul bukit di Bengkulu, semakin tinggi potensi bencana yang akan mengancam keselamatan penduduk.

Kawasan konservasi di Provinsi Bengkulu, sebagian besar sudah beralih fungsi menjadi lahan atau pun pemukiman. Hampir di seluruh kabupaten dan kota di Bengkulu terjadi penebangan liar di kawasan konservasi.

"Hanya di Kabupaten Mukomuko yang masih murni atau terjaga selainnya sudah dirambah," kata Abu Bakar.

Penebangan liar di kawasan konservasi terjadi di Kabupaten Kepahiang, Rejang Lebong, Kota Bengkulu, Bengkulu Utara maupun kabupaten yang berada di bagian selatan Provinsi Bengkulu.

"Kita akan dorong pemerintah daerah agar ikut bersama-sama menyelamatkan kawasan konservasi kita," ujarnya.***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016