Muntok (Antara) - Sejumlah nelayan di Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bingung menjual hasil tangkapan karena perusahaan penampungan yang ada di daerah itu tidak mau lagi membeli ikan.

"Sudah sekitar seminggu terakhir kami putuskan tidak melaut karena tidak ada penampung yang mau membeli ikan hasil tangkapan nelayan," kata Abang Fadillah, nelayan tradisional di Muntok, Selasa.

Keluhan tersebut disampaikan Fadillah usai kegiatan tatap muka antara puluhan nelayan di Muntok dengan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat di Kantor DPRD Kabupaten setempat.

Para nelayan mengadukan nasib mereka ke legislator terkait simpang siurnya isu pembatasan ekspor ikan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI tentang Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) yang diterbitkan beberapa waktu lalu.

"Tujuan kami menemui anggota DPRD yaitu ingin menyampaikan keluhan dengan adanya beberapa aturan yang tercantum dalam SIKPI yang dinilai memberatkan pengusaha ekspor ikan di Bangka Barat yang dampaknya juga merugikan kami karena perusahaan yang biasa membeli hasil tangkapan, sekarang tidak lagi," kata dia.

Kondisi seperti itu sudah berjalan sekitar seminggu terakhir, padahal saat ini cuaca di perairan sekitar Muntok cukup mendukung bagi nelayan mulai melaut.

"Cuaca cukup mendukung, hasil tangkapan lumayan banyak, namun para eksportir yang biasa menampung ikan nelayan tidak lagi mau beli, terus kami harus bagaimana," katanya.

Untuk itu ia berharap, DPRD kabupaten setempat dapat memberikan solusi dan menjembatani agar permasalahan tersebut dapat disampaikan kepada Menteri Kelautan.

Menanggapi keluhan nelayan tersebut, M Kasim, Anggota Komisi II DPRD kabupaten Bangka Barat mengatakan sebetulnya pembatasan ekspor ikan ini hanya berlaku untuk nelayan asing.

"Tapi kami akan pelajari mengapa nelayan tradisional juga terkena dampaknya," kata dia.

Kasim mengatakan, pihaknya akan membawa masukan dari nelayan tersebut untuk dibahas dalam Badan Musyawarah kemudian disampaikan ke Kementerian Keluatan.

"Intinya kami akan menindaklanjuti permasalahan yang dialami nelayan ini," kata dia. ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016