Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2025 memprogramkan modifikasi trawl atau pukat harimau yang masih digunakan nelayan setempat menjadi alat tangkap ramah lingkungan.
"Tahun 2025, kami akan adakan kegiatan sosialisasi sekaligus pelatihan modifikasi pukat trawl untuk nelayan. Kami bekerja sama dengan pemerintah provinsi untuk melaksanakan kegiatan ini," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Edy Aprianto, di Mukomuko, Sabtu.
Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko mengadakan kegiatan ini, karena ada sebanyak 170 kapal berukuran 5 gross tonnage (GT) yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini masih menggunakan alat tangkap ikan atau pukat trawl yang merusak ekosistem laut.
Ia mengatakan, terkait dengan anggarannya nanti sharing dengan pemerintah provinsi. Instansinya menyiapkan tempat dan konsumsi, sedangkan provinsi menyiapkan dan mendatangkan narasumbernya.
Meskipun instansinya belum melihat modifikasi alat tangkap ikan, katanya, kemungkinan pukat mengerucut menjadi bentuk lupis agar ikan kecil tidak masuk dalam alat tangkap tersebut.
Dia menjelaskan, modifikasi pukat trawl seperti ada rantai kejut diganti dengan timah dan ada kantong alat tangkap betuk ketupat diganti bentuk kotak. Termasuk ukuran alat tangkap diganti dari satu inci menjadi dua inci, agar alat tangkap dengan ukuran tersebut masih dapat menyelamatkan ikan kecil.
Selain itu, katanya lagi, alat tangkap dengan ukuran satu inci berbentuk ketupat pada saat penuh ikan tidak ada ikan kecil yang bisa keluar.
"Kalau alat tangkap sistem kotak kalau ukuran alat tangkap dua inci dia tetap dua inci dan kalau dia satu inci dia tetap satu inci, sehingga ada ruang ikan kecil keluar," ujarnya pula.
Dia mengatakan, nelayan di daerah ini diberi kesempatan untuk melakukan modifikasi pukat trawl menjadi alat tangkap ramah lingkungan oleh pemerintah.
"Pemerintah sudah lama memberikan kesempatan kepada nelayan yang menggunakan pukat trawl, selanjutnya nelayan harus beralih menggunakan alat tangkap ramah lingkungan," ujar dia lagi.