Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengusulkan jaminan kecelakaan kerja dan juga jaminan kematian bagi 1.743 nelayan di daerah itu ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Warsiman, di Mukomuko, Sabtu, mengatakan jumlah nelayan yang diusulkan mendapat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 lebih banyak dibandingkan tahun 2024.
"Tahun 2024 sebanyak 1.600 nelayan yang mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk tahun 2025 sebanyak 1.600 nelayan, ditambah 143 nelayan yang belum terdaftar tahun 2024," katanya.
Untuk itu pihaknya mengusulkan penambahan calon penerima bantuan jaminan kecelakaan kerja dan kematian kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengatakan, ribuan nelayan yang diusulkan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian tersebut sudah terdaftar di dinas dan memiliki kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan atau kusuka.
"Karena salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan jaminan kecelakaan kerja dan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan harus ada kartu kusuka. Memang belum semua nelayan di daerah ini yang mendapatkan bantuan program ini karena mereka belum semua memiliki kusuka," ujarnya.
Dari sekitar 2.200 nelayan di daerah ini, baru 1.743 yang sudah memiliki kusuka, sementara yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada 2024 baru sebanyak 1.600 orang.
Ia menyebut iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk setiap nelayan sebesar Rp16.800 per bulan yang ditanggung oleh pemerintah daerah.