Puluhan hakim karir dan hakim ad hoc yang menggelar aksi damai menuntut kenaikan gaji dan kesejahteraan di Makassar mengaku meyakini presiden terpilih Prabowo Subianto akan menindaklanjuti tuntutan mereka.
"Kami yakin dan percaya bahwa bapak Prabowo akan memberikan atensi dan perhatian yang sungguh dan serius untuk kesejahteraan dan keamanan para hakim," papar koordinator aksi hakim Johnicol Richard Frans Sine di sela-sela aksi di halaman Pengadilan Negeri Kelas IA Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.
Ia menuturkan, profesi hakim merupakan benteng keadilan yang terakhir dalam mempertahankan fungsi kekuasaan kehakiman. Oleh sebab itu, hakim perlu perhatian pemerintah dalam hal pemenuhan kesejahteraan dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"Ini yang harus dijaga dan ditegakkan, kemuliaan dan meluruskan perkara. Apalah artinya, misalnya ada pemerataan ekonomi, investor takut berdatangan, kalau tidak ada kepastian hukum," ujar hakim tipikor ini menekankan.
Oleh karena itu, katanya, mereka turun dengan melakukan aksi damai, semata untuk mempertahankan martabat hakim. Karena kalau hakim bermartabat, maka hukum terjaga dan masyarakat berwibawa.
Selain itu, aksi hari ini juga merupakan bentuk dukungan kepada rekan-rekan mereka yang datang ke Jakarta untuk memperjuangkan hak-hak hakim yang dituntut sejak 2018 lalu.
"Kami di sini di PN Makassar tidak tinggal diam. Kami ayam jantan dari timur, kami siap untuk mendukung apapun itu bentuk keputusan dan yang penting mendapat atensi pemerintah," ucapnya.
Sementara itu, Humas PN Makassar Sibali menambahkan, pada prinsipnya aksi ini atas nama solidaritas hakim Indonesia yang dilakukan serentak oleh para hakim-hakim di seluruh Indonesia.
"Pada prinsipnya yang kita perjuangkan terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang dibawa ke MA (Mahkamah Agung)," katanya.
Menurut Sibali, tuntutan ini bukan pertama kali, tapi sudah berproses panjang dan tidak ada perubahan signifikan yang dilakukan pemerintah terutama tentang perlindungan dan kesejahteraan bagi para hakim seluruh Indonesia.
"Terutama hakim-hakim kita di pelosok dan kepulauan yang rentan risiko yang sangat luar biasa. Kami adalah penegak hukum, penentu yang terakhir dalam hal keadilan, ini perlu juga diprioritaskan," ucapnya menegaskan.
Oleh sebab itu, lanjut dia, atas nama solidaritas hakim Indonesia mereka melakukan aksi damai selama sepekan, 7-11 Oktober 2024, agar pemerintah memperhatikan kondisi para hakim terutama soal kesejahteraan yang diatur dalam PP Nomor 94 tahun 2012.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Kami yakin dan percaya bahwa bapak Prabowo akan memberikan atensi dan perhatian yang sungguh dan serius untuk kesejahteraan dan keamanan para hakim," papar koordinator aksi hakim Johnicol Richard Frans Sine di sela-sela aksi di halaman Pengadilan Negeri Kelas IA Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.
Ia menuturkan, profesi hakim merupakan benteng keadilan yang terakhir dalam mempertahankan fungsi kekuasaan kehakiman. Oleh sebab itu, hakim perlu perhatian pemerintah dalam hal pemenuhan kesejahteraan dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"Ini yang harus dijaga dan ditegakkan, kemuliaan dan meluruskan perkara. Apalah artinya, misalnya ada pemerataan ekonomi, investor takut berdatangan, kalau tidak ada kepastian hukum," ujar hakim tipikor ini menekankan.
Oleh karena itu, katanya, mereka turun dengan melakukan aksi damai, semata untuk mempertahankan martabat hakim. Karena kalau hakim bermartabat, maka hukum terjaga dan masyarakat berwibawa.
Selain itu, aksi hari ini juga merupakan bentuk dukungan kepada rekan-rekan mereka yang datang ke Jakarta untuk memperjuangkan hak-hak hakim yang dituntut sejak 2018 lalu.
"Kami di sini di PN Makassar tidak tinggal diam. Kami ayam jantan dari timur, kami siap untuk mendukung apapun itu bentuk keputusan dan yang penting mendapat atensi pemerintah," ucapnya.
Sementara itu, Humas PN Makassar Sibali menambahkan, pada prinsipnya aksi ini atas nama solidaritas hakim Indonesia yang dilakukan serentak oleh para hakim-hakim di seluruh Indonesia.
"Pada prinsipnya yang kita perjuangkan terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang dibawa ke MA (Mahkamah Agung)," katanya.
Menurut Sibali, tuntutan ini bukan pertama kali, tapi sudah berproses panjang dan tidak ada perubahan signifikan yang dilakukan pemerintah terutama tentang perlindungan dan kesejahteraan bagi para hakim seluruh Indonesia.
"Terutama hakim-hakim kita di pelosok dan kepulauan yang rentan risiko yang sangat luar biasa. Kami adalah penegak hukum, penentu yang terakhir dalam hal keadilan, ini perlu juga diprioritaskan," ucapnya menegaskan.
Oleh sebab itu, lanjut dia, atas nama solidaritas hakim Indonesia mereka melakukan aksi damai selama sepekan, 7-11 Oktober 2024, agar pemerintah memperhatikan kondisi para hakim terutama soal kesejahteraan yang diatur dalam PP Nomor 94 tahun 2012.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024