Bengkulu (Antara) - Rumah Tahanan Negara Malabero Kota Bengkulu yang terbakar 25 Maret 2016 segera direnovasi Kementerian Hukum dan HAM pada 2016.

Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Bengkulu Dewa Putu Gede di Bengkulu, Jumat, mengatakan kementerian telah menganggarkan biaya renovasi sekira dua puluh sampai dua puluh lima miliar rupiah.

"Kalau sesuai rancangan anggaran yakni berjumlah Rp60 miliar, tetapi realisasinya sekitar Rp25 miliar," kata dia.

Bangunan lama Rutan Malabero Kota Bengkulu, rencananya akan dihancurkan dan diganti bangunan baru, bangunan lama sudah keropos karena usia.

"Nanti direncanakan dibangun tingkat dua, tahanan narkoba di bawah dan di tingkat atas tahanan biasa," katanya.

Daya tampung rutan juga menjadi lebih besar, dari yang semula hanya sekitar 200 penghuni menjadi 300-350 penghuni.

"Kita juga melengkapi dengan sarana ibadah seperti masjid dan gereja," ujarnya.

Rutan Malabero Bengkulu terbakar karena adanya aksi pembakaran oleh penghuni rutan yang dilatarbelakangi salah seorang tahanan narkoba dipinjam atau bon oleh BNN Provinsi Bengkulu.

Kebakaran terjadi berselang 25 hari setelah rutan mulai beroperasi, sebelumnya bangunan Rutan Malabero adalah Lapas Klas IIA Malabero Bengkulu.

Pada awal Maret 2016, lapas dipindahkan ke bangunan baru yang berada di Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu, oleh karena kapasitas bangunan lama melebihi kapasitas. ***2*** 

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016