Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu meminta guru honorer yang ada di wilayahnya memanfaatkan pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong Noprianto saat dihubungi di Rejang Lebong Rabu mengatakan, daerah itu pada tahun ini menerima kuota seleksi PPPK tenaga pendidikan dari pemerintah pusat sebanyak 385 formasi.

"Untuk formasi PPPK guru sama seperti yang diusulkan sejak awal yakni sebanyak 385 formasi. Karena itu para guru honorer yang ada di Kabupaten Rejang Lebong agar memanfaatkan peluang pengangkatan PPPK ini," katanya.

Dia menjelaskan, penerimaan PPPK tenaga pendidikan ini bersamaan dengan penerimaan tenaga kesehatan dan tenaga teknis, di mana total alokasi PPPK yang diterima oleh Kabupaten Rejang Lebong pada Tahun 2024 mencapai 1.500 formasi.

Sejauh ini proses pendaftaran PPPK tersebut dimulai sejak 1 hingga 20 Oktober nanti, saat ini masih tersisa beberapa hari lagi sebelum ditutup.

Pendaftaran seleksi PPPK bidang pendidikan ini harus dimanfaatkan oleh para guru honorer di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah masuk dalam database BKN, sehingga nantinya bisa menutupi kekurangan jumlah guru di daerah itu.

"Dalam lima tahun terakhir, kita mengalami pengurangan guru yang cukup banyak. Jadi sudah semestinya ada tambahan guru melalui kuota PPPK yang disediakan ini," jelasnya.

Sebelumnya, Kabid SDM pada Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah menjelaskan, Kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah membuka pendaftaran seleksi PPPK sebanyak 1.500 formasi, terdiri atas 385 formasi tenaga pendidikan, 265 formasi tenaga kesehatan, dan 850 formasi tenaga teknis.

Seleksi PPPK itu sendiri, kata Dheny, dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik Tahun 2023), dan eks tenaga honorer kategori II serta tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN yang dilaksanakan 1-20 Oktober 2024.

Sedangkan tahap kedua diperuntukkan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus. Termasuk di dalamnya merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah, yang akan dilaksanakan mulai 1-30 November mendatang.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024