Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan saat ini 25 desa di wilayah itu yang menerima bantuan dana insentif dari Kementerian Keuangan sebesar Rp3 miliar lebih belum dicairkan.

Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Ripai di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan sebanyak 25 dari 122 desa di Rejang Lebong tahun ini menerima dana insentif yang diberikan dalam bentuk tambahan dana desa masing-masing sebesar Rp120.430.000.

"Hingga saat ini belum ada yang mengajukan permintaan pencairan dana insentif yang diterima oleh 25 desa di Kabupaten Rejang Lebong," kata dia.

Iaa menjelaskan, pengajuan permintaan pencairan dana insentif dari Kemenkeu tersebut terpisah dengan pencairan dana desa yang diterima oleh masing-masing desa, sehingga penerimanya harus mengajukan secara sendiri.

Pemberian dana insentif itu sendiri diberikan Kementerian Keuangan RI berdasarkan surat 352/2024 yang ditetapkan pada 1 September 2024 lalu.

Sedangkan dasar penyaluran dana insentif ini, kata dia, mengacu pada kriteria utama yang mengharuskan desa-desa penerima bebas dari masalah penyalahgunaan keuangan, serta kinerja yang menilai efektivitas penyaluran dana desa tahap pertama berdasarkan data sebelumnya mengenai realisasi anggaran APBDes.

Menurut dia, sesuai dengan ketentuan pasal 16 ayat 5 PMK nomor 146 tahun 2023, insentif dana desa itu digunakan untuk program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim, ketahanan pangan dan hewani, pencegahan dan penurunan stunting skala desa.

Adapun 25 desa di Kabupaten Rejang Lebong yang menerima dana insentif dari Kementerian Keuangan ini antara lain Desa IV Suku Menanti, Air Rusa, Merantau, Suka Karya, Air Nau, Pengambang, Lubuk Alai, Lawang Agung.

Selanjutnya Desa Turan Baru, Air Lanang, Kampung Delima, Air Meles Bawah, Duku Ulu, Batu Panco, Batu Dewa, Sumber Bening, Suban Ayam, Air Meles Atas, Purwodadi, Kampung Melayu, Belitar Seberang, Sindang Jaya, Kasie Kasubun, Muara Telita dan Desa Ulak Tanding.

Ia mengimbau 25 desa yang menerima insentif dana desa ini agar segera mengajukan permintaan pencairan sehingga nantinya bisa langsung digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan atau program-program yang akan dilaksanakan di desa masing-masing.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024