Otoritas Lebanon mengajukan tuntutan baru kepada Dewan Keamanan PBB pada Rabu (16/10) untuk memaksa Israel segera menghentikan serangan yang sedang berlangsung dan menarik pasukannya dari wilayah Lebanon.
Pernyataan Kementerian Luar Negeri Lebanon menyebutkan bahwa mereka menuntut agar “agresi berkelanjutan Israel terhadap Lebanon dikutuk dan memaksa Israel melaksanakan Resolusi 1701.”
Resolusi yang diadopsi pada 11 Agustus 2006 ini meminta Lebanon dan Israel menghentikan permusuhan sepenuhnya serta pembentukan zona demiliterisasi antara Garis Biru (batas antara Lebanon dan Israel) dan Sungai Litani, serta kepemilikan senjata dan peralatan militer di area tersebut hanya boleh dilakukan oleh angkatan bersenjata Lebanon dan pasukan perdamaian PBB (UNIFIL).
Kementerian mengutuk “Israel yang terus menerus melanggar kedaulatan Lebanon melalui laut, darat, dan udara, serta penargetan pos-pos tentara Lebanon, ambulan dan lembaga bantuan, serta warga sipil... dengan pemboman membabi buta terhadap kota dan desa.”
Lebanon juga meminta Dewan Keamanan PBB “untuk mengutuk perluasan dan keberlanjutan permusuhan Israel terhadap Lebanon dan rakyatnya, serta invasi ke tanah Lebanon.”
Sejak 23 September, Israel telah melancarkan kampanye udara besar-besaran di Lebanon, yang diklaim menargetkan kelompok Hizbullah, menewaskan lebih dari 1.500 orang dan membuat lebih dari satu juta orang mengungsi.
Kampanye udara ini merupakan eskalasi dari konflik lintas batas yang telah berlangsung selama setahun antara Israel dan Hizbullah sejak dimulainya serangan Israel di Jalur Gaza, yang telah menewaskan hampir 42.400 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak serangan Hamas tahun lalu.
Israel memperluas konflik ini pada 1 Oktober dengan melancarkan serangan darat ke Lebanon selatan.
Sumber: Anadolu
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024