Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu sejak sebelum perayaan lebaran hingga saat ini masih terus melakukan pencetakan terhadap 105.244 surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk dibagikan kepada masyarakat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Nurlia Dewi di Bengkulu, Minggu menyebutkan, pencetakan SPPT PBB tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya agar masyarakat dapat membayar pajak sehingga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Sekarang kami melakukan percetakan PBB massal dan sudah dilakukan satu minggu sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah dan sampai saat ini masih dilakukan dengan total yaitu sebanyak 105.244 SPT," ujar dia.
Pencetakan SPPT PBB tersebut ditargetkan selesai pada 14 April dan akan dibagikan langsung melalui seluruh kecamatan di Kota Bengkulu, yang kemudian diteruskan ke kelurahan hingga sampai ke masyarakat di wilayahnya masing-masing pada 20 April 2025.
"Kita berharap kepada seluruh masyarakat agar masyarakat Kota Bengkulu dapat membayar pajak. Sebab, SPPT merupakan salah satu dokumen untuk proses pembayaran PBB," kata dia.
Sementara itu, pembagian SPPT pajak bumi bangunan tersebut akan dilakukan berbarengan dengan peluncuran aplikasi pembayaran pajak daerah 'PADEK' yang diresmikan oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi.
Untuk sistem penerapan sistem aplikasi tersebut, dapat mempermudah masyarakat untuk membayar pajak bumi dan bangunan tanpa harus mendatangi loket pembayaran.
Lanjut Nurlia, untuk itu, masyarakat Kota Bengkulu dapat mengunduh aplikasi tersebut di playstore dan diinstal ke smartphone atau android masing-masing, dan akan berlaku pada akhir April 2025.
"Nanti bisa bayar melalui aplikasi dengan catatan ada saldo di rekening tabungan. tinggal ikut petunjuk dari aplikasi nanti bisa bayar lewat, BTN, BSI, Bank Bengkulu dan lainnya," katanya.