Bengkulu (Antara) - Ombudsman RI membuka layanan pengaduan masyarakat atas layanan publik melalui sistem dalam jaringan (daring) yang disebut Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau Lapor melalui situs www.lapor.go.id.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Herdi Puryanto saat lokakarya Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) di Bengkulu, Rabu, mengatakan layanan tersebut dibentuk bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kantor Staf Presiden (KSP).

"Seluruh masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan publik dapat menyampaikan laporan ke situs yang dikelola Kantor Staf Presiden," ujar Herdi.

Laporan yang disampaikan di situs tersebut oleh KSP akan diteruskan ke daerah, untuk ditindaklanjuti seluruh satuan kerja perangkat daerah yang menjadi objek terlapor.

Sistem pelaporan tersebut menurut dia sudah disosialisasikan ke staf di 30 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemprov Bengkulu.

"Setiap SKPD akan menunjuk satu pejabat penghubung dan administrator untuk menanggapi laporan masyarakat," ucapnya.

Ia mencontohkan, laporan dari masyarakat di Kota Bengkulu yang tidak puas dengan layanan di salah satu SKPD maka dapat menyampaikan keluhan di situs tersebut.

Selanjutnya, laporan itu akan diteruskan ke administrator yang juga pejabat penghubung di SKPD terlapor untuk segera ditindaklanjuti.

"Harapan kita laporan itu bisa segera ditindaklanjuti dengan cepat sehingga laporan atas layanan publik tidak menumpuk di Ombudsman seperti selama ini," katanya.

Bila laporan itu tidak ditindaklanjuti oleh SKPD yang bersangkutan, maka kata Herdi pihaknya akan mengambil peran.

Menurut Herdi, program ini membuka ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif menciptakan pelayanan publik yang baik dan berkualitas. Tidak hanya itu, program ini juga menjadi alat kontrol eksternal atas kinerja pemerintahan.

Selama ini menurut dia, masyarakat kesulitan melaporkan pelayanan publik yang bermasalah, dengan berbagai penyebab antara lain jarak dan waktu.

"Dengan sistem ini masyarakat lebih mudah menyampaikan laporan, asalkan ada jaringan internet."

Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah saat membuka lokakarya tersebut mengatakan siap memperbaiki kinerja aparatur pemerintah dan meningkatkan pelayanan publik.

"Pemerintah daerah mendukung penuh segala upaya perbaikan pelayanan publik, termasuk yang digagas Ombudsman saat ini, sembari menciptakan layanan publik yang lebih baik," tambahnya.***2***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016