Jakarta (Antara) - Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini belum mengeluarkan hasil tes laboratorium untuk darah dan rambut Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud.

"Sudah dilakukan pemeriksaan secara verbal juga sudah dilakukan secara laboratorium barang yang ditemukan di ruang kerja berupa pil atau serbuk kristal positif mengandung methamine dan amphethamine atau sabu dan ekstasi," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Rabu.

Hasil pemeriksaan laboratorium untuk rambut dan darah Dirwan Mahmud, hasilnya akan diumumkan oleh BNN Provinsi Bengkulu, katanya.

"Kepemilikan barang bukti itu masih dalam penyelidikan kita.  Nanti kalau sudah jelas akan disampaikan ke publik," kata Arman.

Dirwan Mahmud menjalani pemeriksaan di Laboratorium Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (14/5).

Dirwan tiba di Gedung BNN dari bandara Halim Perdanakusuma 19.40 WIB dengan  mengunakan mobil warna putih dengan nomor polisi B 2 WIM. Mengenakan baju warna putih dan celana hitam saat ditanya soal temuan narkoba di ruang kerjanya, dia mengatakan tidak tahu.

"Saya tidak tahu dan tidak salah apa-apa," kata Dirwan saat menuju Laboratorium BNN.  Dia meminta menunggu hasil pemeriksaan untuk lebih akuratnya.

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengatakan terkait kasus temuan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud ada beberapa pihak yang melakukan intervensi.

"Banyak intervensi dalam kasus ini yang bila terbukti terlibat akan dikenakan pasal 556 KUHP," tegasnya.

Namun dia tidak menyebutkan siapa-siapa saja yang melakukan intervensi terkait kasus temuan narkoba di ruang kerja Dirwan Mahmud, yang berada di Jalan Raya Padang Panjang No. 1, Manna, Bengkulu Selatan, Bengkulu.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016