Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Rosjonsyah mengingatkan tugas dan fungsi strategis pimpinan DPRD sebagai motor penggerak memperjuangkan aspirasi rakyat.

"Pimpinan DPRD memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan fungsi-fungsi strategis, baik dalam hal legislasi, penganggaran maupun pengawasan. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang, pimpinan DPRD adalah motor penggerak utama dalam memperjuangkan aspirasi rakyat," kaya Rosjonsyah di Bengkulu, Rabu.

Rosjonsyah menyampaikan itu ketika rapat paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2024–2029 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kepahiang, Rabu.

Ia menyatakan pelantikan itu juga merupakan momentum penting dalam perjalanan demokrasi di daerah sebagai bagian dari proses pembangunan berkelanjutan.

Rosjonsyah berharap agar pimpinan DPRD yang baru dilantik senantiasa menjaga amanah yang diberikan dengan semangat etos kerja yang tinggi.

"Pimpinan DPRD harus menjadi lembaga legislatif yang kuat. Ini sangat diperlukan dalam mendukung berbagai kebijakan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," katanya.

Dengan semangat kebersamaan antara legislatif dan eksekutif, ia yakin cita-cita bersama dalam memajukan Provinsi Bengkulu dapat tercapai.

Ia menambahkan sinergi yang kuat antara DPRD, unsur forkopimda, dan Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat diperlukan untuk mencapai visi pembangunan yang adil dan berkelanjutan.

"Harapan kami, hubungan sinergi ini dapat terus ditingkatkan demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di Provinsi Bengkulu," ucapnya.

Rosjonsyah juga tidak lupa mengajak seluruh anggota DPRD yang baru dilantik untuk sama-sama menjunjung tinggi amanah yang diberikan ini dengan penuh tanggung jawab.
 

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024