Kota Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, mendukung upaya penghapusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi karena menjadi salah satu upaya pemerintah dalam melakukan pemerataan pendidikan di wilayah tersebut.
Untuk itu Dinas Dikbud Kota Bengkulu saat ini masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait potensi pemberlakuan kembali PPDB sistem zonasi pada penerimaan siswa baru tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Baca juga: PPDB Kota Bengkulu 2024/2025 miliki beragam jalur penerimaan siswa
"Berkaitan dengan zonasi, memang banyak kabar yang kami terima bahwa zonasi akan dihapuskan, tetapi kami di Kota Bengkulu dan seluruh Indonesia masih menunggu arahan dari pemerintah pusat," kata Kepala Disdikbud Kota Bengkulu A. Gunawan di Bengkulu, Selasa.
Ia menerangkan tujuan penerapan zonasi dilakukan agar setiap siswa di seluruh daerah memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Meskipun demikian, lanjutnya, penerapan zonasi juga memiliki kelemahan seperti ketidakmampuan untuk menilai kualitas pendidikan secara individu, serta lokasi geografis daripada mempertimbangkan prestasi dan potensi siswa, yang bisa menjadi kendala bagi siswa berprestasi.
Baca juga: Mukomuko perketat penerapan sistem zonasi PPDB
Gunawan berharap agar penerimaan siswa ke sekolah akan lebih mempertimbangkan prestasi akademis sebagai penentu kelayakan.
Untuk itu pemerintah daerah akan terus mendorong siswa untuk meningkatkan kualitas pendidikan agar dapat diterima di sekolah-sekolah yang diinginkan.
Sementara itu Dinas Dikbud Kota Bengkulu hingga saat ini juga masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait rencana libur sekolah bagi siswa yaitu satu bulan libur selama bulan Ramadhan 2025.
Baca juga: Gubernur Bengkulu: Jangan ada titip KK mengakali zonasi PPDB
"Kami juga sudah mendengar pernyataan dari Kemendikbud sendiri bahwa pada masa bulan Ramadan kami akan libur satu bulan. Tetapi itu baru wacana. Untuk penerapannya kami masih juga menunggu instruksi dari Kemendikbud. Karena memang ini diberlakukan nanti secara nasional, ya kita harus mendukung," ucapnya.
Pihaknya menyambut baik rencana libur selama Ramadhan terkait, karena dengan libur sekolah bagi pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD), SMP, ataupun Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dapat melatih anak-anak melaksanakan puasa, serta momen bagi para siswa mendalami nilai-nilai keagamaan seperti, puasa, sholat tarawih, dan sebagainya.