Rejanglebong (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, mempertanyakan anggaran rehab rumah dinas bupati setempat senilai Rp2,1 miliar yang diduga belum dianggarkan.
Ketua Fraksi Nasional Demokrat DPRD Rejanglebong Irawan Effendi, Senin, mengatakan, anggaran yang sudah masuk dalam APBD induk Rejanglebong 2016 untuk kegiatan rehab di rumah dinas berkisar Rp238 juta untuk kegiatan rehab ringan.
"Anggaran yang ada dalam APBD induk hanya Rp238 juta, namun informasi yang kami dapat anggarannya bertambah menjadi Rp2,1 miliar yang digunakan untuk membangun dua unit kolam renang, kemudian pembuatan ruang fitnes berikut peralatannya, taman dan pergantian plafon rumah dinas," katanya.
Adanya kegiatan yang dilaksanakan di rumah dinas bupati daerah itu, kata dia, jika menggunakan anggaran yang sudah disahkan sebesar Rp238 juta, maka tidak akan mereka permasalahkan. Namun jika kegiatan itu mendahului anggaran APBD perubahan yang belum diajukan dan dibahas dewan maka hal itu jelas bermasalah.
Anggaran yang sudah masuk dalam APBD Rejanglebong 2016 sebesar Rp238 juta itu tambah dia, sebelumnya dianggarkan untuk sejumlah kegiatan rehab rumah dinas bupati sebelum ditempati oleh bupati terpilih 2016-2021.
Sementara itu, Kabag Umum dan Keuangan Pemkab Rejanglebong, Yulfitri saat dihubungi mengatakan, pihaknya dalam penyusunan APBD Perubahan 2016 mendatang akan mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp2,1 miliar untuk kegiatan fisik di rumah dinas bupati Rejanglebong.
"Memang benar kami dibagian umum mengajukan anggaran sebesar yang disebut oleh anggota DPRD itu, kami sudah ajukan di APBD perubahan 2016. Tapi untuk rincian detilnya saya tidak hapal," ujarnya.
Selain mengajukan anggaran sebesar Rp2,1 miliar untuk kegiatan di rumdin bupati, dirinya juga membantah kalau pekerjaan fisik ditempat itu mendahului pembahasan anggaran yang mereka ajukan.
Kegiatan di rumah bupati itu, masih menggunakan anggaran yang ada di APBD induk yang disahkan dewan 2015 lalu.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016
Ketua Fraksi Nasional Demokrat DPRD Rejanglebong Irawan Effendi, Senin, mengatakan, anggaran yang sudah masuk dalam APBD induk Rejanglebong 2016 untuk kegiatan rehab di rumah dinas berkisar Rp238 juta untuk kegiatan rehab ringan.
"Anggaran yang ada dalam APBD induk hanya Rp238 juta, namun informasi yang kami dapat anggarannya bertambah menjadi Rp2,1 miliar yang digunakan untuk membangun dua unit kolam renang, kemudian pembuatan ruang fitnes berikut peralatannya, taman dan pergantian plafon rumah dinas," katanya.
Adanya kegiatan yang dilaksanakan di rumah dinas bupati daerah itu, kata dia, jika menggunakan anggaran yang sudah disahkan sebesar Rp238 juta, maka tidak akan mereka permasalahkan. Namun jika kegiatan itu mendahului anggaran APBD perubahan yang belum diajukan dan dibahas dewan maka hal itu jelas bermasalah.
Anggaran yang sudah masuk dalam APBD Rejanglebong 2016 sebesar Rp238 juta itu tambah dia, sebelumnya dianggarkan untuk sejumlah kegiatan rehab rumah dinas bupati sebelum ditempati oleh bupati terpilih 2016-2021.
Sementara itu, Kabag Umum dan Keuangan Pemkab Rejanglebong, Yulfitri saat dihubungi mengatakan, pihaknya dalam penyusunan APBD Perubahan 2016 mendatang akan mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp2,1 miliar untuk kegiatan fisik di rumah dinas bupati Rejanglebong.
"Memang benar kami dibagian umum mengajukan anggaran sebesar yang disebut oleh anggota DPRD itu, kami sudah ajukan di APBD perubahan 2016. Tapi untuk rincian detilnya saya tidak hapal," ujarnya.
Selain mengajukan anggaran sebesar Rp2,1 miliar untuk kegiatan di rumdin bupati, dirinya juga membantah kalau pekerjaan fisik ditempat itu mendahului pembahasan anggaran yang mereka ajukan.
Kegiatan di rumah bupati itu, masih menggunakan anggaran yang ada di APBD induk yang disahkan dewan 2015 lalu.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016