Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu segera membuka pendaftaran seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II khusus untuk honorer non database yang ada di wilayah itu.
"Pendaftaran PPPK tahap II akan dibuka mulai 17 November sampai 31 Desember 2024. Untuk yang tahap 2 diperuntukkan untuk honorer non database yang minimal bekerja dua tahun," kata Kabid Pengembangan SDM di BKPSDM Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.
Dia menjelaskan, pendaftaran PPPK tahun 2024 dilaksanakan dua tahapan, di mana tahap I dibuka 1-20 Oktober. Kemudian untuk tahap II dibuka mulai 17 November sampai 31 Desember 2024.
"Untuk pelamar yang dinyatakan tidak lulus pada pendaftaran PPPK di tahap I tidak bisa ikut lagi di pendaftaran PPPK tahap II," tegasnya.
Sementara itu, untuk hasil dari seleksi administrasi pendaftaran PPPK tahap I, kata dia, dari 1.299 pelamar yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi yang diumumkan pada 30 Oktober 2024 sebanyak 1.262 pelamar, dan 37 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Para pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat ini selanjutnya akan mengikuti seleksi kompetensi mulai tanggal 1-19 Desember 2024 dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) BKN.
"Untuk jadwal dan lokasi tes akan disampaikan lebih lanjut melalui laman resmi https://bkpsdm.rejanglebongkab.go.id," terangnya.
Sebelumnya Pemkab Rejang Lebong pada tahun 2024 ini mendapat kuota perekrutan PPPK sebanyak 1.500 formasi terdiri dari 850 formasi tenaga teknis, 385 formasi tenaga guru dan 265 formasi kesehatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Pendaftaran PPPK tahap II akan dibuka mulai 17 November sampai 31 Desember 2024. Untuk yang tahap 2 diperuntukkan untuk honorer non database yang minimal bekerja dua tahun," kata Kabid Pengembangan SDM di BKPSDM Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.
Dia menjelaskan, pendaftaran PPPK tahun 2024 dilaksanakan dua tahapan, di mana tahap I dibuka 1-20 Oktober. Kemudian untuk tahap II dibuka mulai 17 November sampai 31 Desember 2024.
"Untuk pelamar yang dinyatakan tidak lulus pada pendaftaran PPPK di tahap I tidak bisa ikut lagi di pendaftaran PPPK tahap II," tegasnya.
Sementara itu, untuk hasil dari seleksi administrasi pendaftaran PPPK tahap I, kata dia, dari 1.299 pelamar yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi yang diumumkan pada 30 Oktober 2024 sebanyak 1.262 pelamar, dan 37 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Para pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat ini selanjutnya akan mengikuti seleksi kompetensi mulai tanggal 1-19 Desember 2024 dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) BKN.
"Untuk jadwal dan lokasi tes akan disampaikan lebih lanjut melalui laman resmi https://bkpsdm.rejanglebongkab.go.id," terangnya.
Sebelumnya Pemkab Rejang Lebong pada tahun 2024 ini mendapat kuota perekrutan PPPK sebanyak 1.500 formasi terdiri dari 850 formasi tenaga teknis, 385 formasi tenaga guru dan 265 formasi kesehatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024