Bengkulu (Antara) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Ferry Mursyidan Baldan batal berkunjung ke pulau terluar Provinsi Bengkulu yakni Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara.

Menteri Ferry Mursyidan Baldan, di Bengkulu, Sabtu, mengatakan dia berencana menyerahkan sejumlah sertifikat hak atas tanah masyarakat Pulau Enggano.

"Gubernur mengatakan tidak memungkinkan perjalanan ke sana, faktor cuaca tidak mendukung," kata dia lagi.

Rencananya Menteri Ferry akan menyerahkan sebanyak 270 sertifikat legalisasi aset lahan di sana. Sebanyak 270 sertifikat itu, terdiri dari Prona sebanyak 150 bidang dan lintas sektor sebanyak 120 bidang.

Akhirnya sertifikat untuk masyarakat pulau terluar ikut diserahkan Menteri Ferry bersama 13.800 sertifikat se-Provinsi Bengkulu yang digelar Jumat (27/5) di kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Bengkulu.

Penyerahan sertifikat hak atas tanah tersebut, kata dia, merupakan bentuk pengakuan negara terhadap seluruh wilayah di NKRI. Negara menurut dia tidak ingin kejadian kehilangan pulau terluar seperti Sipadan dan Ligitan kembali terulang.

"Jangankan pulau terluar, reklamasi saja, begitu tanahnya ada langsung jadi tanah milik negara, hanya saja hak pengelolaannya diberikan pada pihak ketiga dengan `win-win solution`," katanya lagi.

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengatakan dalam dua pekan terakhir cuaca tidak menentu di perairan barat Pulau Sumatera sehingga menghambat rencana kunjungan Menteri Agraria ke Pulau Enggano.

Pelayaran ke sana dinilai berbahaya karena ombak tinggi, begitu juga penerbangan ke pulau tersebut dinilai tidak aman.

"Tapi kami kembali mengundang menteri di lain waktu untuk melihat pulau terdepan kami, pengakuan atas tanah di sana sangat penting untuk menjaga pulau terdepan dari pihak asing," ujarnya pula.***4***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016