Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 150 pemilih sudah mengurus Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk pindah lokasi pencoblosan pada Pilkada Mukomuko 2024.

"Sebanyak 150 pemilih yang pindah masuk dan keluar berdasarkan kategori, ada yang pindah domisili dan yang pindah antar-desa, antar-kecamatan dan antar-kabupaten," kata Kepala Divisi Perencanaan, data dan Informasi KPU Kabupaten Mukomuko Misbahul Amri di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi daftar pemilih pindahan bulan Oktober 2024 tingkat Kabupaten Mukomuko.

Ia mengatakan, dari sebanyak 150 pemilih tersebut, 66 pemilih pindah keluar tersebut dari tempat pemungutan suara (TPS) asal desanya ke TPS lain, baik yang masih dalam wilayah Mukomuko maupun keluar Mukomuko.

Sebanyak 84 pemilih pindah masuk dari TPS asalnya, baik yang berada di luar Mukomuko maupun dalam wilayah Mukomuko ke berbagai TPS di Mukomuko.

Ia mengatakan, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada warga untuk mengurus DPTb untuk pindah lokasi pindah memilih sampai H-7 pencoblosan tanggal 27 November 2024.

"Kecuali warga yang mau pindah domisili sudah habis batas waktunya, atau tidak bisa lagi mengurus DPTb," ujarnya pula.

Ia mengatakan, KPU membuka layanan DPTb di 15 sekretariat panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan 151 sekretariat panitia pemungutan suara (PPS) di daerah ini.

Sementara itu, KPU Kabupaten Mukomuko menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Mukomuko 2024 sebanyak 139.976 orang.

Sebanyak 139.976 orang yang masuk dalam DPT Pilkada Mukomuko terdiri atas laki-laki sebanyak 71.431 orang dan perempuan 68.545 orang yang tersebar di 15 kecamatan.

Ia mengatakan, salah satu syarat untuk mengurus DPTb adalah warga yang sudah terdaftar di DPT Pilkada 2024 di daerah asalnya.

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024