Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan akan mendaftarkan warga miskin yang selama ini berobat menggunakan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Setelah anggaran jamkesda dialihkan ke BPJS, warga miskin yang menggunakan program ini tetap mendapatkan pelayanan pengobatan gratis tetapi sebagai peserta BPJS," kata Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Khairul Saleh, di Mukomuko, Kamis.

Menurut dia, pihaknya sudah lama merencanakan pengalihan pengelolaan anggaran kesehatan untuk warga miskin di daerah itu, tetapi sampai sekarang belum terealisasi.

Pengalihan anggaran dari jamkesda ke BPJS itu, katanya, setelah semua data warga miskin dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi setempat masuk ke instansi ini.

Sambil menunggu data masuk dari instansi terkait, katanya, program jamkesda tetap berjalan dengan sistem "Open Member" atau kepesertaan terbuka.

"Maksud kepesertaan terbuka adalah warga miskin yang ingin berobat gratis menggunakan jamkesda wajib melengkapi persyaratan surat keterangan miskin dari kepala desa masing-masing," ujarnya.

Ia menerangkan, setelah seluruh data warga miskin masuk inayah itu akan mendaftarkan warga miskin itu secara bertahap setiap tahun.

Namun, katanya, pihaknya belum mendaftarkan seluruh warga miskin menjadi peserta BPJS karena jumlah warga miskin di daerah itu cukup banyak sebanyak belasan ribu orang.

"Tahun 2015 saja sebanyak empat ribu warga miskin yang berobat gratis menggunakan jamkesda dari belasan ribu orang warga miskin," ujarnya lagi.

Lebih lanjut, ia menyatakan, sudah waktunya kegiatan yang berhubungan dengan program jaminan kesehatan nasional (JKN) diserahkan seluruhnya ke BPJS.***4***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016