Tarian tradisional Setabik sebagai salah satu warisan budaya dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, pada November 2024 ini meraih Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

"Penghargaan ini diterima sebagai bagian dari puncak kegiatan penetapan warisan budaya tak benda dan cagar budaya peringkat nasional," kata Penjabat Bupati Muba Sandi Fahlepi, di Sekayu, Muba, Selasa.

Dia menjelaskan, dari total 668 usulan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang diajukan dari seluruh Indonesia, 272 di antaranya berhasil lolos penilaian oleh tim ahli WBTB, dan Tari Setabik menjadi salah satu yang terpilih.

"Keberhasilan ini menjadikan Tari Setabik sebagai satu-satunya tradisi yang terpilih dari Provinsi Sumatera Selatan dalam kategori WBTB Tahun 2024," ujarnya.

Sertifikat penghargaan itu diberikan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon didampingi Wamen Kebudayaan Giring Ganesha di Kota Tua Jakarta hari ini (Selasa, 19-11-2024).
Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba Iskandar Syahriyanto.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan, Pandji Tjahjanto juga menerima sertifikat WBTB.

"Kami bangga dengan penghargaan ini dan akan dijadikan penyemangat untuk terus melestarikan seni dan budaya tradisi leluhur Muba agar bisa terus dinikmati generasi muda," ucapnya.

Tari Setabik merupakan warisan budaya yang harus terus dilestarikan, untuk itu pihaknya akan terus berupaya mengembangkan dan memperkenalkan seni tradisional ini agar dapat dikenal lebih luas, terutama di kalangan generasi muda.

Selain itu, diharapkan pula Tari Setabik dapat dipelajari di sekolah-sekolah dan komunitas-komunitas seni di Kabupaten Muba, sehingga budaya lokal ini tetap hidup dan diteruskan kepada generasi berikutnya.

Dengan penerimaan sertifikat WBTB, Tari Setabik tidak hanya semakin dikenal di dalam negeri, tetapi juga dapat menjadi kebanggaan yang memperkaya khazanah budaya Indonesia, kata Pj Bupati Muba.*

Pewarta: Yudi Abdullah

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024