Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mencatat sebanyak 848 warga di daerah tersebut mengurus pelayanan pindah memilih pada Pilkada Serentak 2024.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Rejang Lebong, Muhammad Anas Kholiq, di Rejang Lebong, Kamis, menyatakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Rejang Lebong yang ditetapkan pada 20 September 2024 mencapai 208.094 orang, terdiri atas 105.053 pemilih laki-laki dan 103.041 pemilih perempuan.
“Sampai dengan hari terakhir pelayanan daftar pemilih tambahan atau DPTb pada Rabu malam, 20 November 2024, terdapat 848 pemilih yang pindah memilih, baik ke luar maupun pindah memilih masuk ke Rejang Lebong,” kata dia.
Ia mengatakan, dari 848 pemilih dalam DPTb tersebut, sebanyak 439 orang pindah memilih masuk ke Rejang Lebong, sementara 409 orang pindah memilih ke luar Rejang Lebong.
Menurut dia, adanya warga yang pindah memilih ini disebabkan oleh pembukaan posko pelayanan pindah memilih untuk sembilan kategori hingga H-30, yaitu pada 28 Oktober. Selain itu, pengurusan DPTb untuk empat kategori lain dilayani hingga H-7, yaitu 20 November 2024.
Adapun sembilan kategori warga yang mengurus pindah memilih dalam tahapan penyusunan DPTb meliputi: bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan atau lapas, menjadi terpidana, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar, menempuh pendidikan menengah atau tinggi, serta pindah domisili.
Sementara itu, pengurusan DPTb hingga tujuh hari sebelum pemilihan mencakup empat kategori, yakni bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap (sakit), tertimpa bencana, dan menjadi tahanan rutan atau lapas.
Bagi masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang tidak masuk dalam DPT maupun DPTb, masih ada kesempatan menggunakan hak pilih pada 27 November 2024. Syaratnya, harus memiliki KTP elektronik atau surat keterangan dari Dinas Dukcapil Rejang Lebong.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024