Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menurunkan 2.857 alat peraga kampanye atau APK Pilkada serentak tahun 2024 yang dipasang di wilayah itu.
"APK yang kita bersihkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong sebanyak 2.154 unit, kemudian untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 703 unit, totalnya ada 2.857 APK," kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Rejang Lebong Merliyanto Agumay di Rejang Lebong, Senin.
Dia menjelaskan, pembersihan APK Pilkada serentak tahun 2024 ini dilakukan pihaknya bersama dengan petugas Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong dengan diback-up oleh anggota TNI/Polri, tersebar dalam 15 kecamatan.
Pembersihan pemasangan APK tersebut, kata dia, dilaksanakan bersamaan dengan berakhirnya masa kampanye dan memasuki masa tenang terhitung 24-26 November 2024.
"APK dan bahan kampanye yang diturunkan ini baik yang difasilitasi oleh KPU Rejang Lebong maupun oleh masing-masing pasangan calon atau paslon," terangnya.
Sementara itu memasuki masa tenang Pilkada serentak tahun 2024 di wilayah itu, pihaknya tengah meningkatkan patroli pengawasan guna mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran dengan menerjunkan seluruh personel mulai dari Bawaslu kabupaten, panwaslu dari 15 kecamatan, petugas pengawas kelurahan/desa atau PKD, serta Pengawas TPS.
"Pada masa tenang ini dilarang berkampanye dalam bentuk apa pun pada 24-26 November 2024, jika ada yang kedapatan melanggarnya bisa dikenakan sanksi penjara dan denda," tegasnya.
Pada Pilkada serentak tahun 2024 ini masyarakat Kabupaten Rejang Lebong selain akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang diikuti dua pasangan calon, juga akan memilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong.
Adapun pasangan calon yang bertarung dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong ini antara lain, paslon nomor urut 1 atas nama M Fikri-Hendri, kemudian paslon nomor urut 2 atas nama Hendra Wahyudiansyah-Herizal Apriansyah, dan paslon nomor urut 3 atas nama Syamsul Effendi-Juhendra.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"APK yang kita bersihkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong sebanyak 2.154 unit, kemudian untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 703 unit, totalnya ada 2.857 APK," kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Rejang Lebong Merliyanto Agumay di Rejang Lebong, Senin.
Dia menjelaskan, pembersihan APK Pilkada serentak tahun 2024 ini dilakukan pihaknya bersama dengan petugas Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong dengan diback-up oleh anggota TNI/Polri, tersebar dalam 15 kecamatan.
Pembersihan pemasangan APK tersebut, kata dia, dilaksanakan bersamaan dengan berakhirnya masa kampanye dan memasuki masa tenang terhitung 24-26 November 2024.
"APK dan bahan kampanye yang diturunkan ini baik yang difasilitasi oleh KPU Rejang Lebong maupun oleh masing-masing pasangan calon atau paslon," terangnya.
Sementara itu memasuki masa tenang Pilkada serentak tahun 2024 di wilayah itu, pihaknya tengah meningkatkan patroli pengawasan guna mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran dengan menerjunkan seluruh personel mulai dari Bawaslu kabupaten, panwaslu dari 15 kecamatan, petugas pengawas kelurahan/desa atau PKD, serta Pengawas TPS.
"Pada masa tenang ini dilarang berkampanye dalam bentuk apa pun pada 24-26 November 2024, jika ada yang kedapatan melanggarnya bisa dikenakan sanksi penjara dan denda," tegasnya.
Pada Pilkada serentak tahun 2024 ini masyarakat Kabupaten Rejang Lebong selain akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang diikuti dua pasangan calon, juga akan memilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong.
Adapun pasangan calon yang bertarung dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong ini antara lain, paslon nomor urut 1 atas nama M Fikri-Hendri, kemudian paslon nomor urut 2 atas nama Hendra Wahyudiansyah-Herizal Apriansyah, dan paslon nomor urut 3 atas nama Syamsul Effendi-Juhendra.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024