Bengkulu (Antara) - Balai Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Bengkulu menemukan sejumlah makanan tidak layak edar, yakni kedaluwarsa di salah satu swalayan terbesar di Kota Bengkulu.

Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Provinsi Bengkulu Syafrudin di Bengkulu, Senin, mengatakan BPOM menggelar inspeksi mendadak ke seluruh pasar di Bengkulu yang digelar selama dua hari yakni 20-21 Juni 2016.

"Untuk yang di Kota Bengkulu kita temukan cukup banyak makanan kedaluwarsa, yakni jenis kue kering," kata dia.

Sementara, untuk hasil sidak keseluruhan dari kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu, kata Syafrudin, menunggu data dari tim yang ditugaskan oleh BPOM Bengkulu.

"Untuk sementara yang bisa kita sampaikan yakni hasil sidak di Kota Bengkulu," kata dia.

Selain makanan kedaluwarsa, BPOM juga menemukan makanan yang memiliki izin usaha yang sudah lewat masa berlaku.

"Pangan Industri Rumah Tangga atau PIRT yang baru adalah 15 digit, tetapi kita masih temukan yang lama yakni yang 12 digit," katanya.

Pihak pengelola swalayan, kata Syafrudin, mengakui bahwa makanan kedaluwarsa itu masih terpajang di rak pajangan swalayan akibat kelalaian pegawai.

"Tidak satu saja, ada puluhan dan beberapa jenis. Kita sita nanti dan akan ditindaklanjuti seperti dengan pemusnahan," kata Syafrudin.

Sementara itu, salah seorang pelanggan, Ny Hermi Ningsih terkejut dengan temuan makanan kedaluwarsa oleh BPOM Bengkulu. Seharusnya di pusat perbelanjaan modern dan terbesar di Bengkulu tidak seharusnya terdapat produk kedaluwarsa.

"Kita sebagai pembeli biasanya tidak terlalu memperhatikan masa kedaluwarsa karena percaya terhadap pengelola, ini merupakan salah satu pusat perbelanjaan modern," ujarnya. ***4*** 

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016