Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengasuransikan semua petugas yang sakit saat penyelenggara Pilkada 2024 di kabupaten setempat.
"Kalau seandainya terjadi kecelakaan kerja dan sakit, mereka ditanggung oleh asuransi karena KPU sudah bekerja sama dengan BPJS ketengakerjaan," kata Sekretaris KPU Mukomuko Marlon Sinaga di Mukomuko, Jumat.
Ia mengatakan, bahwa KPU Mukomuko sudah berkontrak dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan jaminan kecelakaan kerja dan kesehatan, dan asuransi ini untuk semua petugas penyelenggara Pilkada Mukomuko tahun 2024.
Dia menyebutkan, petugas penyelenggara pilkada yang mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kesehatan, yakni sebanyak 75 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 453 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa.
Kemudian, katanya, termasuk juga petugas di tempat pemungutan suara (TPS), yakni sebanyak 2.289 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Marlon mengatakan, kalau misalnya ada kejadian kecelakaan kerja dan sakit, biasanya petugas setingkat di atasnya melaporkan kepada KPU Mukomuko, namun sampai sekarang belum ada yang melapor.
"Untuk sementara ini, kami anggap belum ada petugas penyelenggara Pilkada yang mengalami kecelakaan kerja dan sakit karena belum ada yang melapor ke KPU," ujarnya.
Dia mengatakan, di lembaga ini ada bagian sumber daya manusia (SDM) yang bertugas untuk mendata petugas penyelenggara Pilkada yang mengalami kecelakaan kerja dan yang sakit.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo mengatakan, instansinya menyiagakan puskesmas selama 24 jam untuk mengantisipasi kemungkinan petugas penyelenggara Pilkada Mukomuko yang sakit.
Kabupaten Mukomuko saat ini memiliki fasilitas kesehatan berupa sebanyak 17 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan serta juga rumah sakit umum daerah (RSUD).
Bustam mengatakan, saat ini pihaknya menyiagakan petugas kesehatan saat rekapitulasi penghitungan suara Pilkada di tingkat kecamatan dari 15 kecamatan di daerah.
"Kalau seandainya terjadi kecelakaan kerja dan sakit, mereka ditanggung oleh asuransi karena KPU sudah bekerja sama dengan BPJS ketengakerjaan," kata Sekretaris KPU Mukomuko Marlon Sinaga di Mukomuko, Jumat.
Ia mengatakan, bahwa KPU Mukomuko sudah berkontrak dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan jaminan kecelakaan kerja dan kesehatan, dan asuransi ini untuk semua petugas penyelenggara Pilkada Mukomuko tahun 2024.
Dia menyebutkan, petugas penyelenggara pilkada yang mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kesehatan, yakni sebanyak 75 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 453 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa.
Kemudian, katanya, termasuk juga petugas di tempat pemungutan suara (TPS), yakni sebanyak 2.289 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Marlon mengatakan, kalau misalnya ada kejadian kecelakaan kerja dan sakit, biasanya petugas setingkat di atasnya melaporkan kepada KPU Mukomuko, namun sampai sekarang belum ada yang melapor.
"Untuk sementara ini, kami anggap belum ada petugas penyelenggara Pilkada yang mengalami kecelakaan kerja dan sakit karena belum ada yang melapor ke KPU," ujarnya.
Dia mengatakan, di lembaga ini ada bagian sumber daya manusia (SDM) yang bertugas untuk mendata petugas penyelenggara Pilkada yang mengalami kecelakaan kerja dan yang sakit.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo mengatakan, instansinya menyiagakan puskesmas selama 24 jam untuk mengantisipasi kemungkinan petugas penyelenggara Pilkada Mukomuko yang sakit.
Kabupaten Mukomuko saat ini memiliki fasilitas kesehatan berupa sebanyak 17 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan serta juga rumah sakit umum daerah (RSUD).
Bustam mengatakan, saat ini pihaknya menyiagakan petugas kesehatan saat rekapitulasi penghitungan suara Pilkada di tingkat kecamatan dari 15 kecamatan di daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024