Rejanglebong (Antara) - Kepolisian Resor Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, melakukan pengusutan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah Rena Skalawi di daerah itu senilai Rp900 juta yang diberikan pada 2014 lalu.

"Saat ini petugas masih melakukan pendalaman kasus dana penyertaan modal di BUMD Rena Skalawi Rejanglebong tahun 2014 lalu, sudah ada beberapa saksi-saksi yang dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Rejanglebong, AKP Chusnul Qomar didampingi Kanit Tipikor Ipda Aswani Kuncoro, di Mapolres Rejanglebong, Kamis.

Pengusutan dana penyertaan modal untuk BUMD di daerah tersebut kata dia, setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu dalam hasil audit yang dilaksanakan pada 2014 lalu.

Sementara itu informasi yang terhimpun di Polres Rejanglebong menyebutkan pengusutan yang dilakukan penyidik kepolisian setempat sejauh ini belum menetapkan satu orang pun tersangkanya kendati sudah memeriksa beberapa orang saksi-saksi diantaranya mantan Dirut BUMD Rena Skalawi Aidil Adha, kemudian mantan Sekda Rejanglebong, Sudirman, kemudian beberapa pejabat lainnya di Pemkab Rejanglebong.

Mantan Sekda Rejanglebong, Sudirman, saat ditemui usai menjalani pemeriksaan oleh petugas penyidik Polres Rejanglebong, Kamis (23/6) sekitar pukul 11.30 WIB mengatakan jika dirinya dimintai keterangan terkait masalah hasil audit BPK RI pada 2014 lalu yang kasusnya saat ini telah ditangani penyidik Polres Rejanglebong atas ketidakjelasan penggunaan dana penyertaan modal ke BUMD Rena Skalawi senilai Rp900 juta.

"Saya dipanggil petugas guna menanyakan masalah dana penyertaan modal BUMD Rena Skalawi yang sebelumnya sempat diperiksa inspektorat dan menjadi temuan BPK-RI pada tahun 2014 lalu," ujarnya.

Dirinya pun menyesalkan sikap mantan Direktur BUMD Rena Skalawi Aidil Adha yang tidak menindaklanjuti dan menyelesaikan masalah temuan BPK RI saat itu, pada hal dirinya kala itu saat belum pensiun sudah mengingatkan yang bersangkutan agar menyelesaikannya sehingga tidak bermasalah dikemudian hari.

Akibatnya ketidakjelasan dana penyertaan modal yang diberikan Pemkab Rejanglebong itu kata dia, saat ini kembali diperiksa petugas guna dipertanggungjawabkan walaupun sebelumnya sempat diperiksa inspektorat Pemkab setempat dengan jalan mengaudit keuangan dan pemeriksaan internal, namun tidak diketahui apa tindak lanjutnya.

Dana penyertaan modal itu sendiri kata Sudirman, diberikan untuk mengembangkan usaha di BUMD Rena Skalawi, dengan harapan nantinya bisa berkembang dan memberikan keuntungan bagi perusahaan dan pemerintah daerah.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016