Masyarakat Indonesia menghadapi tantangan besar dalam membentuk generasi muda yang berkualitas, cerdas, dan berakhlak mulia. Era digital, saat ini adalah sebuah fenomena yang tidak dapat dihindari. Banyak dampak positif yang dapat dirasakan, namun juga pasti ada dampak negatif muncul apabila tidak dibarengi dengan pengetahuan yang memadai.
Kemajuan teknologi digital telah mengubah pola komunikasi dan interaksi sosial di tengah-tengah masyarakat, di mana media sosial memainkan peran dominan dalam memengaruhi karakter anak muda yang seringkali melebihi pengaruh lingkungan sosial mereka sendiri.
Konten yang disajikan di media sosial memiliki dampak signifikan terhadap pola pikir penggunanya. Apa yang dilihat, didengar, dan dikagumi setiap hari dapat memengaruhi alam bawah sadar mereka.
Sayangnya, banyak konten di media sosial yang kurang tersaring dan diawasi, bahkan secara regulasi juga belum memadai untuk mengatur apa yang boleh dan tidak boleh ditayangkan, kecuali yang dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca juga: Memerangi kemiskinan dengan pemberantasan judi online
Sebagai contoh, maraknya penyebaran informasi terkait situs judi online melalui media sosial, menjadi perhatian serius yang harus diperangi oleh masyarakat Indonesia.
Data dari Neurosensum Indonesia Consumers Trend 2021 menunjukkan bahwa 87 persen anak-anak di Indonesia telah mengenal media sosial sebelum usia 13 tahun, dengan rata-rata mulai pada usia 7 tahun. Hal ini menunjukkan betapa dini anak-anak terpapar konten digital, tanpa pendampingan yang memadai.
Aktivitas judi online, beberapa tahun terakhir semakin mengkhawatirkan, dampaknya banyak bermunculan dari kasus kejahatan akibat desakan ekonomi karena kehabisan uang akibat bermain judi. Bahkan, sampai dengan bunuh diri, karena merasa tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Pemprov Bengkulu minta guru ikut awasi penggunaan media sosial siswa
Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sampai dengan tahun 2024 ini sekitar 80.000 anak di bawah usia 10 tahun telah terlibat dalam aktivitas judi online. Selain itu, terdapat 197.540 anak hingga usia 19 tahun yang juga menjadi korban.
Data ini mengindikasikan bahwa paparan terhadap judi online dimulai sejak usia sangat dini, bahkan sebelum anak-anak mencapai usia 10 tahun. Hal itu menimbulkan keprihatinan mendalam mengenai dampak negatif judi online terhadap perkembangan anak-anak dan remaja di Indonesia.
Permasalahan tersebut tentu harus secara serius ditanggulangi. Peran pemerintah saja tidak cukup untuk dapat menyelesaikan masalah itu. Solusi yang paling utama adalah peran orang tua dan keluarga yang harus lebih peduli terhadap aktivitas lingkungan sekitar mereka.
Dalam teori komunikasi, peran lingkungan sosial, terutama keluarga, sangat signifikan dalam membentuk karakter individu, termasuk generasi muda. Teori ekologi komunikasi dari Bronfenbrenner menyoroti bagaimana lingkungan sosial, yang mencakup keluarga, teman, dan masyarakat, dapat memengaruhi perkembangan individu.
Baca juga: Polisi tangkap 2 tersangka baru judol yang miliki peran agen dan TPPU
Dalam konteks ini, keluarga sebagai lingkungan sosial utama memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan nilai-nilai moral kepada anak-anak mereka.
Melalui komunikasi interpersonal yang sehat dalam keluarga, orang tua dapat membantu anak-anak memahami risiko dari penggunaan media sosial yang tidak terarah. Komunikasi ini melibatkan dialog terbuka yang memungkinkan anak untuk memahami pentingnya literasi digital, termasuk kemampuan menyaring informasi dan mengenali konten berbahaya, seperti judi online.
Lingkungan sosial yang lebih luas, seperti sekolah dan masyarakat, juga memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Sekolah dapat menjadi tempat untuk mengajarkan literasi digital melalui kurikulum yang mendidik siswa tentang cara menggunakan media digital secara bijak.
Program edukasi masyarakat, seperti seminar atau kampanye anti-judi online, juga dapat meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya konten digital yang merusak.
Lingkungan sosial dan keluarga menjadi cukup penting untuk memberikan edukasi dalam memanfaatkan teknologi digital agar para generasi muda tersebut tidak terjebak dengan tipu muslihat para pembuat konten judi online yang menjanjikan keuntungan, namun di baliknya justru menjerumuskan.
Baca juga: Terapi-terapi yang bisa bantu sembuhkan kecanduan judi online
Sampai saat ini tidak ada bukti bahwa orang menjadi kaya akibat permainan judi. Justru sebaliknya, yang terjadi adalah orang semakin miskin, bahkan tidak sedikit yang terjebak pada masalah pinjaman online yang juga semakin marak.
Peran media massa juga tidak dapat diabaikan dalam membentuk karakter bangsa. Menurut teori agenda-setting, media memiliki kemampuan untuk memengaruhi apa yang dipikirkan masyarakat, melalui pengaturan isu-isu yang diangkat.
Media massa dapat digunakan untuk menyebarkan informasi positif dan membangun kesadaran tentang bahaya judi online dan pentingnya literasi digital.
Dengan demikian, kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan media massa sangat diperlukan untuk membangun generasi muda Indonesia yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga bijak dalam memanfaatkan teknologi digital. Hanya melalui pendekatan menyeluruh ini, karakter bangsa dapat dibentuk sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan budaya Indonesia.
Meskipun demikian, Pemerintah Republik Indonesia juga harus diberikan apresiasi karena telah melakukan banyak hal untuk memperbaiki perkembangan karakter generasi muda untuk mewujudkan Indonesia Emas.
Keberhasilan pemerintah itu, salah satunya adalah pemblokiran ribuan situs judi online, bahkan telah membongkar praktik kejahatan yang dilakukan oleh oknum Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang sekarang berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam melindungi situs judi online.
Gencarnya pemerintah dalam melakukan sosialisasi dan kampanye juga harus mendapatkan dukungan semua pihak, agar pesan tersebut betul-betul tersampaikan dengan baik dan menyeluruh kepada generasi muda, khususnya bagaimana bahayanya apabila terjebak permainan judi online.
Peningkatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan organisasi masyarakat di setiap penjuru Tanah Air juga diharapkan dapat menjadi langkah tepat untuk mengantisipasi dampak negatif dari kemajuan teknologi digital.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024