Mukomuko (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memperingatkan pengendara mobil menggunakan bak terbuka untuk tidak mengangkut penumpang apalagi pada saat Lebaran 2016.

"Larangan ini merupakan atensi Polda Bengkulu. Bagi pengendara mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang akan kita tilang," kata Kasat Lantas Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKP Rikki Operiady, di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan pihaknya melarang mobil gunakan bak terbuka mengangkut penumpang untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas di daerah itu.

Karena, menurutnya, mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang sangat berbahaya bagi keselamatan penumpangnya dan orang lain.

Pihaknya, katanya, akan terus memberikan sosialisasi tentang larangan mobil menggunakan bak terbuka mengangkut penumpang melalui rambu peringatan.

"Kami akan pasang sebanyak 25 titik rambu peringatan agar pengendara mobil bak terbuka tidak mengangkut penumpang," ujarnya.

Selain itu, katanya, personelnya akan melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada mobil gunakan bak terbuka mengangkut penumpang di daerah itu.

"Tidak ada kompromi terhadap pengendara mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang,"ujarnya lagi.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016