Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang melakukan penggeledahan dan menyita dokumen serta menyegel ruangan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu terkait kasus tindak pidana korupsi.

Penggeledahan tersebut dilakukan selama 1,5 jam di sejumlah ruangan seperti ruang kerja Sekwan DPRD Kabupaten Kepahiang Roland Yudhistira, ruang bendahara dan ruangan lainnya.

Baca juga: Plt Gub Bengkulu ingatkan komitmen bersama keluar zona merah korupsi

Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Kepahiang Febrianto Ali Akbar menyebutkan bahwa pihaknya juga menyita sejumlah dokumen yang disimpan belasan kontainer dan koper dokumen.

"Iya, memang benar kami (penyidik Kejari Kepahiang) melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang," ujar dia saat dihubungi via telpon, Selasa.

Baca juga: Lanjutan OTT Gubernur Bengkulu, KPK geledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Untuk dokumen-dokumen yang disita tersebut terdiri dari surat penanggung jawab (spj) dan dokumen lainnya yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah tim penyidik Pidsus Kejari Kepahiang resmi menaikkan kasus Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp11,4 miliar di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang 2021 hingga 2023 ke penyidikan.

Febrianto menerangkan bahwa pihaknya telah memiliki dua alat bukti terkait kasus tindak pidana korupsi tersebut, sehingga status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan.

Untuk barang bukti tersebut yaitu laporan bukti perjalanan dinas fiktif, makan minum fiktif, dan honorium atau gaji fiktif.

Baca juga: KPK geledah Kantor Disnakertrans Provinsi Bengkulu pasca OTT

"Dengan beberapa barang bukti ini, penyidik kemudian menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. Jadi ada tindak pidana di situ. Tim berkeyakinan, dua alat bukti sudah cukup untuk dinaikkan menjadi penyidikan," terang dia.

Diketahui, penyidik Kejari Bengkulu melakukan penggeledahan di sejumlah dugaan pegawai DPRD Kabupaten Kepahiang yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar yang didampingi juga Kasi Intel Kejari Kepahiang Nanda Hardika, dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kepahiang Panji Wijanarko.

 

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024