Mukomuko (Antarabengkulu.com) - Pihak Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan beberapa jenis petasan dan kembang api yang beredar selama lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah di daerah itu memiliki izin dari institusinya.

"Petasan di Mukomuko ini ada izinnya dari polisi," kata Kabag Operasi Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKP Rohbin Pardosi, di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan hal itu menanggapi maraknya peredaran petasan dan kembang api sejak malam pertama hingga keempat lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah di 15 kecamatan di daerah itu.

Ia mengatakan, sebelum lebaran institusinya telah menyita berbagai jenis petasan yang dijual pedagang di daerah itu, terutama petasan korek yang berbahaya bagi anak-anak.

Menurutnya, kalaupun masih ada petasan korek ini yang dijual oleh pedagang setempat, tindakan itu tanpa sepengetahuan aparat kepolisian setempat.

Karena, katanya, tidak mungkin polisi mampu memantau aktivitas penjualan petasan yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.

"Kita tetap rutin melakukan razia dan mengamankan petasan yang beredar tanpa izin," ujarnya lagi.

Ia menerangkan, sampai sekarang institusinya belum menemukan petasan dan kembang pai yang dijual pedagang setempat yang tidak berizin.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016