Bengkulu (Antara) - Pemerintah Provinsi Bengkulu melaporkan sebanyak 101 aparatur sipil negara (ASN) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi karena bolos tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja pasca-libur Lebaran 2016.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah , Kantor Satuan Polisi Pramong Praja (Pol PP) Provinsi Bengkulu, Titus CH Erwana mengatakan pendataan para aparatur yang bolos tersebut sesuai Instruksi Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

"Setelah mendata ke berbagai satker kami menemukan 101 orang pegawai menambah libur atau bolos kerja," kata Titus di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan para aparatur yang bolos kerja itu bertugas di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkungan Pemprov Bengkulu.

Selain aparatur yang bolos, petugas Satpol PP yang disebar ke seluruh Satker juga menemukan beberapa aparatur yang belum masuk karena masih menjalani cuti kerja.

"Yang cuti juga banyak tapi itu adalah hak setiap aparatur yang diatur dalam perundang-undangan, tapi kalau bolos akan dikenakan sanksi," kata dia.

Titus mengatakan, data aparatur yang bolos kerja tersebut juga ditembuskan ke Wagub Bengkulu sebelum dilaporkan ke KemenPAN-RB.

Sebelumnya, Wagub Bengkulu, Rohidin Mersyah menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah SKPD di lingkungan Pemda setempat untuk memantau kehadiran para aparatur sipil negara (ASN).

"Sesuai edaran Menpan bahwa seluruh aparatur diwajibkan masuk dan tidak menambah libur," kata Rohidin di sela inspeksi mendadak (sidak) ke Satker Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Bengkulu.

Sebelum menggelar sidak, Wagub memimpin apel bersama Pemprov Bengkulu di lapangan Kantor Gubernur Bengkulu pada Senin, pagi.

Ribuan aparatur terlihat mengikuti apel perdana usai libur panjang merayakan Idul Fitri 1437 Hijriah itu.

Wagub mengimbau para aparatur meningkatkan profesional, disiplin dan tanggungjawab menjalankan tugas dan kewajiban sebagai abdi negara.

Bagi aparatur yang tidak disiplin akan dikenakan sanksi sesuai PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016