Bengkulu (Antara) - Lembaga Permasyarakatan Klas IIA Kota Bengkulu menutup jadwal kunjungan untuk warga binaan menyusul kerusuhan yang terjadi Kamis sore (21/7).

Kepala Lapas Klas IIA Bentiring Kota Bengkulu, FA Widyo di Bengkulu, Jumat, mengatakan, jadwal kunjungan baru akan diberlakukan kembali jika pihak kepolisian menyatakan situasi lapas kondusif untuk dikunjungi kembali.

"Situasi sudah kondusif, tetapi kita tetap tiadakan hari ini sampai kondisi benar-benar kondusif sesuai dengan prosedur," kata dia.

Keluarga dari warga binaan yang berencana berkunjung pada Jumat 22/7, diminta untuk memahami situasi lapas saat ini, yakni dengan tidak memaksa untuk bertemu para narapidana.

Widyo mengatakan, pengamanan lapas masih dijaga ketat personel Kepolisian Resor Kota Bengkulu yang berjaga dengan senjata lengkap.

"Dijaga, baik di dalam maupun di luar lapas sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan kita juga siaga di sini," kata dia lagi.

Pada sore Kamis Kepolisian Resor Kota Bengkulu mendatangi Lapas Bentiring Kota Bengkulu untuk pengembangan panyelidikan kasus narkoba.

"Kita ke sana bukan untuk razia kamar, tetapi untuk pengembangan pemeriksaan karena menangkap dua orang pelaku kasus narkoba," katanya.

Pengusutan lebih lanjut dari dua orang tersebut menemukan indikasi peredaran narkoba tersebut dikendalikan dari dalam lapas, dengan inisial pelaku AB. Kepolisian memeriksa pelaku AB dan menggeledah ruang tahanan, proses pemeriksaan itu kata dia berlangsung kondusif.

"Pada saat kita mau memeriksa tower air yang di atas bangunan lapas, bukan ruang tahanan narapidana lain, saat itu lah mulai bergejolak," kata Kapolres menjelaskan kronologi kejadian.

Kepolisian semula tidak akan merazia kamar-kamar yang berada dalam blok narkoba, sampai terjadi perlawanan saat kepolisian akan menggeledah tower air.

"Kami menemukan satu paket besar sabu, belum kita timbang, 140 telepon genggam di atas tower, ada 12 alat hisap, kasur di tower," ujarnya.

Selain itu kepolisian juga menemukan 20 kaca pirex, 31 buku catatan narkoba, 6 timbangan digital, 12 plastik klip, 3 plastik sisa sabu, 3 buku tabungan berbagai bank, 5 kartu anjungan tunai mandiri, 25 butir yang diduga narkoba, serta uang senilai 1,46 juta yang diduga hasil dari penjualan narkoba.

"Kami juga mengamankan delapan orang narapidana dan tiga petugas lapas untuk diperiksa," pungkas Kapolres.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016