Bengkulu (Antara) - Komunitas Bengkulu Heritage Society (BHS) menyebutkan 18 benda cagar budaya di wilayah Provinsi Bengkulu dalam kondisi kurang terurus dan berpotensi menimbulkan konflik di kalangan masyarakat.
"Kami sudah menyurati Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi terkait 18 cagar budaya yang kondisinya memprihatinkan karena kurang terurus," kata Sekretari BHS Bengkulu Asnody Restiawan di Bengkulu, Jumat.
Ia mengatakan cagar budaya yang tidak terurus itu antara lain tugu Thomas Parr, Makam Inggris, Tugu Kapten Robert Hamilton, Makam Sentot Alibasyah, Kantor Pos, Gudang Garam dan 11 bunker peninggalan Jepang.
Kondisi Tugu Thomas Parr menurut Asnody terancam dengan penggalian bagian bawah yang dilakukan pemerintah daerah untuk membangun menara pemantauan tsunami.
"Kami melihat Tugu Thomas Parr yang merupakan simbol perlawanan masyarakat Bengkulu atas penjajahan kolonial bisa ambruk karena penggalian di bawahnya," kata dia.
Sementara kondisi Makam Inggris di Kelurahan Jitra semakin terdesak dengan sejumlah bangunan dan fasilitas publik yang dibangun Pemerintah Kota Bengkulu.
Cagar budaya berupa bangunan dari batu bata yang pada masanya digunakan sebagai gudang garam sudah dijadikan kafe oleh kelompok masyarakat.
"Sebenarnya pemanfaatan diperbolehkan tapi harus melalui kajian dari tim ahli di BPCB Jambi," ucapnya.
Beberapa cagar budaya tersebut selain tidak memiliki juru pelihara juga tidak dilengkapi dengan tanda atau pengumuman sebagai cagar budaya yang dilindungi negara.
Asnody menyebutkan penetapan sejumlah cagar budaya tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata nomor KM.10 tahun 2004 dan nomor PM.10 tahun 2011 tentang Penetapan Cagar Budaya Provinsi Bengkulu.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016
"Kami sudah menyurati Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi terkait 18 cagar budaya yang kondisinya memprihatinkan karena kurang terurus," kata Sekretari BHS Bengkulu Asnody Restiawan di Bengkulu, Jumat.
Ia mengatakan cagar budaya yang tidak terurus itu antara lain tugu Thomas Parr, Makam Inggris, Tugu Kapten Robert Hamilton, Makam Sentot Alibasyah, Kantor Pos, Gudang Garam dan 11 bunker peninggalan Jepang.
Kondisi Tugu Thomas Parr menurut Asnody terancam dengan penggalian bagian bawah yang dilakukan pemerintah daerah untuk membangun menara pemantauan tsunami.
"Kami melihat Tugu Thomas Parr yang merupakan simbol perlawanan masyarakat Bengkulu atas penjajahan kolonial bisa ambruk karena penggalian di bawahnya," kata dia.
Sementara kondisi Makam Inggris di Kelurahan Jitra semakin terdesak dengan sejumlah bangunan dan fasilitas publik yang dibangun Pemerintah Kota Bengkulu.
Cagar budaya berupa bangunan dari batu bata yang pada masanya digunakan sebagai gudang garam sudah dijadikan kafe oleh kelompok masyarakat.
"Sebenarnya pemanfaatan diperbolehkan tapi harus melalui kajian dari tim ahli di BPCB Jambi," ucapnya.
Beberapa cagar budaya tersebut selain tidak memiliki juru pelihara juga tidak dilengkapi dengan tanda atau pengumuman sebagai cagar budaya yang dilindungi negara.
Asnody menyebutkan penetapan sejumlah cagar budaya tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata nomor KM.10 tahun 2004 dan nomor PM.10 tahun 2011 tentang Penetapan Cagar Budaya Provinsi Bengkulu.***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016