Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat membagikan seragam sekolah gratis untuk siswa madrasah tingkat MI dan MTs di daerah ini.

"Barangnya sudah tiba di dinas, tinggal pembuatan SK penerima bantuan seragam sekolah gratis dari pemerintah daerah, setelah itu dibagikan," kata Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Ramon Hoski di Mukomuko, Jumat.

Baca juga: Kemenag Mukomuko pertanyakan bantuan seragam sekolah siswa madrasah

Ia mengatakan hal itu guna menindaklanjuti keterlambatan pembagian seragam sekolah gratis untuk siswa madrasah tingkat MI dan MTs yang berada di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Mukomuko.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun ini mengalokasikan anggaran untuk membeli seragam sekolah bagi siswa sekitar Rp3,9 miliar yang terdiri atas anggaran untuk seragam sekolah tingkat SMP sekitar Rp1,8 miliar dan SD sekitar Rp2,1 miliar.

Anggaran sebesar itu, katanya, untuk membeli seragam sekolah gratis bagi 8.130 siswa yang tersebar di 140 sekolah dasar dan 58 SMP.

Namun, anggaran yang ada untuk pembelian seragam siswa madrasah tidak mencukupi, sehingga pemerintah daerah menambah anggaran untuk pembelian seragam madrasah di APBD perubahan 2024.

Ia mengatakan penerima seragam sekolah gratis ini selain SD dan SMP swasta di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko serta sekolah di bawah naungan Kementerian Agama, yakni tingkat MI dan MTs.

Baca juga: Mukomuko minta pengelola wisata kantongi izin adakan hiburan

Ia menyebutkan sebanyak 689 siswa MI dan 1.219 siswa MTs yang menerima seragam sekolah gratis dari pemerintah daerah.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko Widodo mengatakan bahwa tahun 2024 siswa madrasah di daerah ini diusulkan mendapat program bantuan seragam sekolah gratis dari pemerintah daerah.

"Sampai sekarang belum ada siswa madrasah, baik tingkat MI maupun MTs yang menerima bantuan seragam sekolah gratis dari pemerintah daerah," ujarnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024