Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memperpanjang kontrak kerja sebanyak 598 tenaga honorer guru dan non-kependidikan di sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kontrak tenaga honorer di SD dan SMP masih diperpanjang, dan SK tenaga honorer ini sudah diterbitkan, selanjutnya pembagiannya," kata Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Ramon Hoski, di Mukomuko, Kamis.
Baca juga: Sapi milik warga Mekar Jaya Mukomuko diduga dimangsa harimau
Baca juga: BKSDA siagakan dua perangkap harimau di Mukomuko
Sebanyak 598 tenaga honorer guru dan non-kependidikan yang terdiri atas sebanyak 167 tenaga honorer di SMP dan sebanyak 431 tenaga honorer di SD yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini.
Dari sebanyak 598 tenaga honorer itu, kata dia pula, sebanyak 94 dari 167 tenaga honorer tingkat SMP di daerah ini yang dinyatakan lulus PPPK tahun 2024 dan 166 dari 431 tenaga honorer tingkat SD yang lulus PPPK.
Dia mengatakan, terhadap para tenaga honorer daerah yang lulus PPPK tahun 2024, tetap diterbitkan SK sampai yang bersangkutan menerima SK sebagai PPPK.
Ia menyatakan, meskipun tenaga honorer baik yang lulus maupun tidak lulus tes PPPK tahun 2024 belum menerima SK perpanjangan kontrak kerjanya, namun mereka tetap bekerja seperti biasa.
Baca juga: Kesbangpol Mukomuko tunggu arahan bupati untuk tes urine ASN
Baca juga: Warga Mukomuko lakukan empat tradisi sambut Ramadhan
Menurutnya, karena tenaga honorer yang belum lulus PPPK dan sampai sekarang tidak putus kerja menjadi modal bagi mereka mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK berikutnya.
"Kalau nanti mereka sempat terputus masa kerja selama setahun, maka mereka tidak ada peluang lagi mengikuti seleksi PPPK berikutnya, untuk itu mereka tetap aktif sebagai tenaga honorer," ujarnya pula.
Sementara itu, ia berharap, dalam waktu dekat tenaga honorer itu menerima pembagian SK perpanjangan agar mereka bisa menerima gaji yang bersumber dari APBD.*