Bengkulu (Antara) - Lembaga Permasyarakatan Klas IIA Bentiring Kota Bengkulu memperketat pengawasan barang bawaan untuk warga binaan yang masuk dibawa pengunjung pascaditemukan narkoba pada penggeledahan yang digelar 21/7 dan 26/7.

Kepala Lapas Klas IIA Bentiring Kota Bengkulu, FA Widyo di Bengkulu, Selasa, mengatakan selama ini proses barang masuk untuk warga binaan sudah ketat, namun barang yang tidak seharusnya diperbolehkan ternyata masih ditemukan di lapas.

"Kita perketat lagi, seperti mengaduk-aduk nasi dan membongkar barang bawaan yang dibawa pengunjung, kami masih menggunakan cara manual belum menggunakan peralatan moderen," katanya.

Pos pengawasan barang masuk, pascapenggeledahan lapas tidak hanya diawasi oleh petugas lapas saja tetapi dibantu oleh personel Kepolisian Resor Kota Bengkulu.

"Ke depan kita sama-sama berusaha dalam mengawasi lapas, tidak mungkin lapas ini berdiri sendiri, kami juga butuh masyarakat dan kepolisian," ujarnya.

Pada Kamis 21/7 Kepolisian Resor Kota Bengkulu menggeledah Lapas Bengkulu dan menemukan 12 gram sabu, empat timbangan digital, 140 telepon genggam, buku catatan narkoba, 11 obat-obatan yang diidentifikasi sebagai penetral narkoba, berbagai senjata tajam dan barang-barang lainnya yang tidak seharusnya ada di dalam lapas.

Kepolisian kembali menggeledah seluruh sudut Lapas Bengkulu pada 26/7, dan kembali menemukan benda yang diduga narkoba jenis sabu yakni dalam bentuk satu paket kecil dan besar, selain itu polisi juga menemukan 64 telepon genggam, satu timbangan digital, alat hisap sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Kita juga melakukan pengawasan dan penggeledahan, dan menemukan seperti telepon genggam, temuan langsung kita musnahkan. Penggeledahan kali (26/7) ini kepolisian bawa dua anjing pelacak jadi menemukan barang yang sebelumnya tidak kita temukan," ujarnya. ***2*** 

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016