Mukomuko (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menangkap tangan dua warga Desa Medan Jaya yang sedang mengambil satu paket kecil ganja miliknya yang disimpan di sebuah perkebunan kelapa sawit di Desa Semundam.

"Kedua orang warga ini ditangkap dalam aksi tangkap tangan sebagai pemilik ganja di kebun sawit Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kasat Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko Iptu Hapzon, di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan, polisi mendapatkan informasi tentang kedua orang pemilik ganja ini dari masyarakat setempat yang sudah lama mencurigai aktivitas keduanya.

Setelah mendapat informasi dari warga setempat, katanya, pihaknya dibantu oleh personel dari Polsek Kecamatan Ipuh melakukan pengintaian.

"Pada saat kedua orang pelaku ini mendatangi lokasi dan mengambil paket kecil ganja, polisi langsung mengempung dan meringkus keduanya," ujarnya.

Selanjutnya, katanya, kedua orang ini dibawa ke Mapolsek Kecamatan Ipuh untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan satu paket kecil ganja di kebun sawit.

"Hari ini juga keduanya dibawa ke Mapolres guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Ia menyebutkan, jumlah barang bukti (BB) sebanyak satu paket kecil ganja sama dengan satu garis. Dalam satu kilogram ganja dipecah menjadi 10 garis ganja.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016