Bengkulu (Antara) - Komisi Informasi Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa Kabupaten Bengkulu Selatan segera akan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat pedesaan.

 "Kami kemarin bertemu dengan bupati, dia mengungkapkan bahwa tingkat desa saat ini sangat membutuhkan PPID," kata Wakil Ketua KIP Bengkulu, Ifsyanusi di Bengkulu, Sabtu.

 Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, kata Ifsyanusi, mengungkapkan kegelisahannya ke KIP Bengkulu karena ketika pemerintahan desa masih terbiasa tertutup dalam mengelola desa maka bisa menjadi gejolak dan mengganggu stabilitas daerah.

Saat ini ada beberapa desa di Bengkulu Selatan yang dituntut masyarakat agar lebih transparan dalam mengelola pemerintahan, terutama mengelola anggaran seperti alokasi dana desa (ADD).

"Bayangkan jika seluruh desa yang bergejolak, ini membahayakan kabupaten kita," kata Ifsyanusi menirukan kata-kata bupati.

Salah satu solusi terbaik, kata dia, membangun PPID, sehingga seluruh informasi publik tingkat desa bisa dikelola dengan baik dan disampaikan ke masyarakat.

KI Provinsi Bengkulu, lanjut Ifsyanusi, siap membantu terbentuknya PPID tesebut.

Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, juga menyarankan pemerintah kabupaten dan kota lainnya untuk segera ikut membangun PPID di tingkat desa.

"Sekarang tugas dan tanggung jawab desa semakin tinggi, selain itu masyarakat sudah sadar akan kebutuhan informasi," ucapnya.

Pengelolaan pemerintahan yang transparan, kata dia, akan meminimalkan terjadinya tindak korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Pemerintahan yang sehat katanya akan memghasilkan produk dan aturan yang berkompeten serta pertumbuhan pembangunan yang pesat.
"Jika masih saja tertutup, peluang tindakan korupsi dan penyelewengan tetap berpotensi tumbuh subur," ujarnya.***4***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016