Bengkulu (Antara) - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengatakan bahwa kesepakatan antara warga dan pihak perusahaan PT Cipta Buana Seraya di Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi penentu keberlanjutan operasi perusahaan tambang batu bara itu.

"Izin penghentian sementara akan saya cabut kalau sudah ada kesepakatan antara warga dengan pihak perusahaan tambang PT Cipta Buana Seraya," kata Ridwan saat memediasi warga 11 desa dari Kabupaten Bengkulu Tengah dengan manajemen perusahaan PT Cipta Buana Seraya (CBS) di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin.

Penghentian sementara izin tambang PT CBS dikarenakan penolakan masyarakat atas operasi pertambangan bawah tanah atau sistem "underground" itu.

Masyarakat dari 11 desa di dua kecamatan yakni Kecamatan Merigi Sakti dan Kecamatan Merigi Kelindang meminta perusahaan tidak menggali tambang bawah tanah dengan sistem tertutup karena dikhawatirkan menimbulkan longsor.

Penolakan masyarakat atas operasi perusahaan itu berujung bentrok antara warga dengan aparat kepolisian yang terjadi pada 11 Juni 2016 di mana sembilan orang warga terluka tembak dan seorang polisi luka bacok.

Pascabentrok tersebut, pemerintah daerah menghentikan sementara operasi perusahaan dan meminta sosialiasi kepada masyarakat dituntaskan hingga ada kesepakatan bersama antara warga dan pihak perusahaan.

"Jangan ada pihak yang melepaskan tanggung jawab karena investasi tidak berguna kalau tidak memberikan manfaat kepada masyarakat," kata Gubernur.

Perwakilan masyarakat dari Forum Rejang Gunung Bungkuk, Nurdin mengatakan kecemasan warga dengan penambangan batu bara dengan sistem bawah tanah dikarenakan operasi "underground" di wilayah Kecamatan Taba Penanjung, Bengkulu Tengah sudah menimbulkan longsor.

"Apalagi dalam peta konsesi yang dimiliki PT CBS, seluruh wilayah desa dan kebun kami masuk, jadi wajar kalau masyarakat khawatir," katanya.

Selama ini, kata Nurdin, pihak perusahaan tidak pernah memberikan penjelasan tentang operasi pertambangan sistem bawah tanah dan masyarakat tidak menginginkan keberadaan investasi itu justru mengganggu ketenangan warga.

Sementara itu Kepala Teknik Tambang PT CBS, Danu Andrianto mengatakan dari 2.500 hektare konsesi peruahaan, hanya delapan hektare yang akan ditambang dengan sistem tertutup.

Saat ini, pihaknya tengah membangun konstruksi terowongan sepanjang 18 meter dari rencana sepanjang 800 meter dan kedalaman pengerukan maksimal 100 meter dengan produksi 10 ribu hingga 15 ribu ton per bulan.

Danu pun menampik kekhawatiran warga terkait longsor dan amblesnya tanah dengan pertimbangan hasil studi geoteknik menyebutkan struktur tanah di wilayah itu memiliki lapisan penutup berupa batu andesit.

Namun, pernyataan ini dibantah oleh warga yang menyebutkan di lokasi pembangunan terowongan sudah terdapat bekas longsoran dan retakan pada tanah.***1***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016