Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada tahun ini menyiapkan anggaran sebesar Rp24 miliar untuk pembayaran iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi warga tidak mampu di daerah itu sebesar Rp24 miliar.

"Untuk anggaran UHC atau cakupan kepesertaan BPJS kesehatan yang dibiayai oleh daerah pada tahun 2025 ini telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp24 miliar," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong Dhendi Novianto Saputra di Rejang Lebong, Rabu.

Dia menjelaskan, penyiapan anggaran sebesar Rp24 miliar tersebut untuk membiayai kepesertaan warga tidak mampu di Kabupaten Rejang Lebong yang sebelumnya tergabung di Jamkesda Pemkab Rejang Lebong, di mana semua peserta Jamkesda tersebut saat ini telah terintegrasi dengan BPJS kesehatan.

"Saat ini cakupan kepesertaan BPJS kesehatan di Kabupaten Rejang Lebong sudah mencapai 98,46 persen dari jumlah penduduk. Kalau mau 100 persen, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp29 per tahun. Pada penyusunan APBD perubahan tahun 2025 nanti akan kita tambah lagi supaya 100 persen," tegasnya.

Sejauh ini kalangan masyarakat Rejang Lebong, kata dia, hampir semuanya sudah dijamin BPJS kesehatan, karena selain menerima pembayaran iuran dari pemerintah pusat juga pembiayaan dari APBD Rejang Lebong serta bantuan iuran dari Pemprov Bengkulu dengan besaran 20 persen.

Menurut dia, dengan adanya anggaran jaminan kesehatan bagi warga tidak mampu yang ada di wilayah itu nantinya tidak ada lagi warga yang sakit tidak bisa mendapatkan penanganan medis secara gratis, karena hampir 100 persen kepesertaannya sudah ditanggung oleh pemerintah atau Universal Health Coverage (UHC).

Sebelumnya Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup Eka Natalina Setiani menyebutkan jumlah peserta JKN KIS atau BPJS kesehatan di Kabupaten Rejang Lebong sampai 1 Januari 2025 sebanyak 282.111 jiwa atau 98,46 persen dari jumlah penduduk sebanyak 287.248 jiwa.

Dijelaskan Eka Natalina Setiani, Kantor BPJS Kesehatan Cabang Curup membawahi empat kabupaten di Provinsi Bengkulu yakni Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Kepahiang dan Kabupaten Lebong, dengan jumlah keseluruhan pesertanya mencapai 851.702 jiwa.

Peserta JKN KIS di bawah naungan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Curup ini selain berada di Rejang Lebong juga tiga daerah lainnya yaitu di Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 302.855 jiwa atau 98,49 persen dari jumlah penduduk pada semester I tahun 2024 sebanyak 307.507 jiwa.

Selanjutnya di wilayah Kabupaten Kepahiang sebanyak 152.658 jiwa atau 98,16 persen dari jumlah penduduk sebanyak 155.520 jiwa, di Kabupaten Lebong sebanyak 114.078 jiwa atau 99,39 persen dari jumlah penduduk sebanyak 114.774 jiwa.

 

 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025