Bengkulu, (Antara)  Pemerintah Provinsi Bengkulu memperpanjang masa pendaftaran untuk lelang jabatan sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) hingga 19 Agustus 2016 sebab jumlah pendaftar belum memenuhi persyaratan untuk diajukan ke pusat.

Seharusnya pendaftaran sudah ditutup pada 10 Agustus tapi karena jumlah pendaftar belum memenuhi persyaratan maka diperpanjang hingga 19 Agustus,kata Sekretaris Tim Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Provinsi Bengkulu, Ridwan Nurazi di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan sejak dibuka pada 3 Agustus 2016 terdapat lima orang pendaftar namun hanya dua orang yang memenuhi syarat dan melengkapi berkas pendaftaran.

Dua orang yang memenuhi syarat dan sudah melengkapi berkas pendaftaran tersebut yakni Hadi Supratikta yang saat ini menjabat fungsional Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri dan Julian Zuherwan yang menjabat Kepala Bappeda Kabupaten Seluma.

Ridwan mengatakan berdasarkan aturan pelaksanaan lelang jabatan sekda, jika pendaftar hanya dua orang maka dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran bagi calon lain.

Peserta lelang yang mendaftar maksimal lima orang lalu akan diseleksi untuk mendapatkan tiga orang yang diusulkan ke pusat, kata dia.

Sebelumnya Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti mengatakan membuka kesempatan selua-luasnya bagi para pejabat di lingkungan Provinsi Bengkulu untuk mendaftarkan diri mengikuti lelang jabatan sekda provinsi.

Semakin banyak yang mendaftar semakin baik untuk mendapatkan calon yang lebih profesional, katanya.

Saat ini jabatan Sekda Provinsi Bengkulu dijabat seorang pelaksana tugas yakni Sudoto yang juga menjabat Asisten III Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Bengkulu.***2***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016