Mukomuko (Antara) - Kepolisian Sektor Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, masih menyelidiki pelaku lain yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di daerah itu.

"Kami masih mengembangkan kasus ini dari AN (20) tersangka pencurian sepeda motor yang tertangkap, Kamis (18/8) sore. Untuk mendapatkan info pelaku lain dalam kasus ini," kata Kepala Kepolisian Sektor Kecamatan Sungai Rumbai Ipda Rastyono di Mukomuko, Jumat.

Kepolisian Sektor Kecamatan Sungai Rumbai menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di wilayah itu pada Kamis sore sekitar pukul 17.30 WIB.

Pelaku AN (20) ini ditangkap saat sedang main tenis meja di rumah tetangga di Desa Karya Mulya.

Ia memperkirakan adanya pelaku lain karena aksi pencurian sepeda motor ini dilakukan oleh beberapa orang. Yang sudah ditangkap dua orang tersangka.

Ia mengungkapkan, pelaku ini terlibat kasus pencurian sepeda motor milik Salim warga Desa Padang Gading Kecamatan Sungai Rumbai. Dalam kasus ini AN diduga bukan eksekutor tetapi bagian mengamati situasi agar aksi pencurian sepeda motor berjalan lancar.

"Pelaku ini melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 yang parkir di depan rumah warga pada malam hari tanggal 8 Januari 2016. Dia melakukan aksinya bersama dengan beberapa orang rekannya," ujarnya.

Ia mengatakan, rekan AN yang bertindak sebagai eksekutornya sudah tertangkap terlebih dahulu. Sekarang sudah di lembaga permasyarakat (Lapas) Argamakmur.

Sedangkan pelalu AN ini pada saat penangkapan eksekutor pencuri sepeda motor berhasil melarikan diri. ***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016