Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2024 menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi 1.210 perangkat desa yang ada di wilayah tersebut.
"Anggaran untuk iuran BPJS Kesehatan bagi perangkat desa tahun ini untuk sementara sebesar Rp1,5 miliar, masih kurang dua bulan dan di APBD perubahan ditambah," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Wagimin, di Mukomuko, Ahad.
Ia menyebutkan, kekurangan anggaran untuk iuran BPJS Kesehatan bagi perangkat desa selama dua bulan tersebut sekitar Rp300 juta.
Untuk itu, katanya, daerah itu membutuhkan anggaran sekitar Rp1,8 miliar untuk iuran BPJS Kesehatan sebanyak 1.210 perangkat desa yang tersebar di 148 desa di daerah ini.
Ia mengatakan, dari anggaran yang ada tersebut, pemerintah daerah membayar iuran BPJS Kesehatan untuk setiap perangkat desa sebesar Rp114 ribu, atau empat persen, sisanya satu persen dibayar oleh perangkat desa.
"Iuran BPJS Kesehatan sebesar itu standar kelas tiga tetapi pelayanan kesehatan kelas dua," ujarnya.
Terkait dengan perangkat desa yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan, ia mengatakan, meskipun sudah ditanggung suami yang bekerja di perusahaan tetapi tetap dibayar sebagai perangkat desa.
Ia mengatakan, kemungkinan iuran BPJS Kesehatan setiap tahunnya mengalami kenaikan, atau menyesuaikan dengan kenaikan upah minimum regional (UMR).
"Sekarang ini tahun 2024, maka iuran sebesar Rp114 ribu per orang, tahun 2025 kami menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) sebesar Rp130 ribu, walaupun belum final, namun kami siapkan itu," ujarnya.
Ia berharap, tahun 2025 mudah-mudahan tidak sampai naik, tetapi jumlah perangkat desa tahun depan bisa bertambah sesuai tipologi desa.
Ia mengatakan sekarang ini iuran BPJS kesehatan untuk perangkat desa di daerah ini sudah dibayar sampai bulan Mei 2024.*