Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan sebanyak 204.195 warga daerah itu telah menjalani perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
"Progres perekaman data KTP elektronik di Kabupaten Rejang Lebong sampai dengan tanggal 21 Januari 2025 ini sudah diikuti 204.195 jiwa atau 95,9 persen dari jumlah wajib KTP sebanyak 212.921 jiwa," kata Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Dukcapil Rejang Lebong Edi Warman di Rejang Lebong, Bengkulu, Rabu.
Dijelaskan Edi Warman, kalangan warga yang sudah menjalani perekaman data KTP elektronik tersebut tersebar dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan.
Sedangkan untuk warga yang belum menjalani perekaman data KTP-el, kata dia, saat ini masih ada 8.726 jiwa. Warga yang belum menjalani perekaman ini adalah mereka yang sudah berumur 17 tahun ke atas atau sudah wajib KTP.
Untuk mempercepat penuntasan perekaman data KTP-el ini pihaknya telah proaktif dengan melakukan perekaman keliling atau program jemput bola dengan mendatangi desa/kelurahan yang penduduknya masih banyak yang belum menjalani perekaman data KTP-el, dengan mekanisme berjenjang.
"Setiap bulan kami ada data rilis yang ditampilkan setiap bulannya oleh pemerintah pusat, yakni data tentang penduduk 17 tahun ke atas yang sudah wajib melakukan perekaman data," terangnya.
Selanjutnya data adanya wajib KTP baru ini mereka sampaikan kepada 15 kecamatan di Rejang Lebong guna diteruskan ke desa/kelurahan masing-masing, dan seterusnya petugas Dinas Dukcapil Rejang Lebong akan mendatangi mereka guna melakukan perekaman data yang dikumpulkan di kantor camat maupun desa/kelurahan.
Menurut dia, warga yang belum menjalani perekaman data ini kebanyakan adalah penduduk pemula atau pelajar yang sudah berumur 17 tahun atau lebih. Data para pelajar ini terhubung dengan data Dapodik Diknas.
"Sebagian besar mereka ini bersekolah di luar daerah sehingga baru bisa dilakukan perekaman data saat mereka kembali ke Rejang Lebong, atau mereka bisa melakukan perekaman data di sekolah masing-masing saat ada perekaman data keliling oleh petugas disdukcapil setempat," tambah dia.
Dia mengimbau warga yang belum menjalani perekaman data KTP elektronik agar segera melakukan di kantor Dinas Dukcapil Rejang Lebong maupun mendatangi lokasi perekaman keliling yang dilakukan pihaknya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025