Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menetapkan alokasi dana desa (ADD) Mukomuko tahun 2025 sebesar Rp66,7 miliar atau naik Rp1,7 miliar dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp65 miliar.

"Awalnya ADD direncanakan naik Rp2,5 miliar, namun finalnya naik Rp1,7 miliar," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Wagimin, di Mukomuko, Kamis.

Ia menyebutkan, kenaikan ADD tahun 2025 tersebut dilakukan setelah adanya usulan penambahan honor pegawai sarak dan kepala kaum yang diajukan kepada bupati.

Berdasarkan standar biaya umum (SBU), honor pegawai sarak, imam, dan garim di masjid di daerah ini ditetapkan sebesar Rp500 ribu per bulan, sementara honor khatib dan bilal sebesar Rp350 ribu per bulan, termasuk honor kepala kaum sebesar Rp350 ribu per bulan.

Dari total 148 desa di Mukomuko, terdapat sejumlah desa yang sudah membayar honor petugas masjid dan kepala kaum sesuai dengan SBU, namun ada pula yang belum sesuai.

"Dengan penambahan ADD tahun 2025 ini, diharapkan seluruh desa di daerah ini dapat membayar honor petugas masjid dan kepala kaum sesuai dengan SBU," ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini bertujuan untuk menyamaratakan honor petugas masjid dan kepala kaum di seluruh desa agar tidak ada lagi kecemburuan sosial terkait honor tersebut.

Terkait pengajuan ADD tahun 2025, Wagimin menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat surat pemberitahuan kepada camat untuk diteruskan ke desa, guna mempersiapkan dokumen pengajuan ADD.

Saat ini, Pemkab Mukomuko juga tengah menyiapkan peraturan bupati (perbup) terkait tata cara pengalokasian, pembagian, dan penyaluran ADD tahun 2025. "Setelah ada perbup, baru proses pengajuan pencairan ADD bisa dilakukan. Persiapan boleh dilakukan, tetapi proses penyaluran ADD tetap harus berdasarkan perbup," katanya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025