Bengkulu (Antara) - Demo para aktivis yang menolak penggunaan batu bara mewarnai pembahasan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu, Jumat.

Para aktivis yang bergabung dalam Koalisi Ornop Tolak PLTU itu mendesak pemerintah menghentikan rencana investasi pembangkit listrik energi batu bara yang merupakan energi kotor perusak lingkungan.

"Kami meminta pemerintah daerah menutup investasi energi kotor di Bengkulu karena dampak buruknya lebih besar, terutama asap bakaran yang mengandung racun," kata Koordinator Aksi, Ayub Saputra.

Ayub mengatakan, pembangkit listrik yang rencananya akan dibangun di kawasan Pelabuhan Pulai Baai hanya berjarak tiga kilometer dari permukiman mayarakat Kelurahan Teluk Sepang, Kota Bengkulu.

Warga masyarakat yang bermukim di kelurahan itu dipastikan menjadi penerima debu dan asap pembakaran batu bara yang akan dioperasikan PT Tenaga Listrik Bengkulu berdaya 2 x 100 Megawatt (MW) tersebut.

Kota Bengkulu kata Ayub tidak butuh PLTU yang melepas asap beracun ke udara karena banyak sumber energi lain yang bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, ratusan warga Kelurahan Teluk Sepang, Kota Bengkulu, menggalang petisi berupa tanda tangan penolakan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di sekitar wilayah permukiman mereka.

Koordinator Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Teluk Sepang, Hamidin mengatakan pembangunan PLTU tersebut dikhawatirkan akan mencemari lingkungan dan mengganggu aktivitas nelayan setempat.

"Aktivitas nelayan di tepi pantai Samudera Ujung akan terganggu dengan kehadiran pembangkit ini, belum lagi dampak pencemarannya," kata Hamidin.

Karena itu, sebagai bentuk penolakan, sebanyak 500 orang warga telah menandatangani petisi penolakan rencana pembangunan PLTU berkapasitas 200 Megawatt (MW) yang akan dibangun investor asal Tiongkok di kompleks Pelabuhan Pulai Baai.

Petisi tolak pembangunan PLTU batu bara tersebut telah disampaikan warga ke Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dan ditembuskan ke sejumlah pihak terkait, termasuk Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya Kepala BLH Provinsi Bengkulu, Sofwin Syaiful mengatakan pembahasan Amdal menjadi salah satu komponen penentu pembangunan PLTU batu bara di kawasan Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu tersebut.

"Semua dampak pencemaran tentu menjadi kajian utama para ahli yang menyusun Amdal, kalau memang layak secara kajian lingkungan akan dilanjutkan," kata dia.***4***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016