Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melatih sebanyak 71 personel pemadam bahaya kebakaran (PBK) di daerah itu teknik penyelamatan korban kebakaran.

"Pelatihan ini tidak hanya sebatas materi saja, tetapi langsung praktik dengan cara simulasi teknis penyelamatan korban kebakaran," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko Ramdani di Mukomuko, Rabu.

BPBD setempat bekerjasama dengan pemerintah provinsi menggelar pelatihan untuk meningkatkan keterampilan sebanyak 71 orang personel PBK selama dua hari mulai tanggal 6-7 September 2016.

Ia mengatakan, tenaga pelatih dalam pelatihan ini dari BPBD setempat dan dari Kota Bengkulu. Pelatih ini orang yang sudah berpengalaman dalam bidang pemadam bahaya kebakaran.

Ia mengatakan, tujuan pelatihan ini tidak hanya meningkatkan keterampilan personel PBK secara umum, tetapi juga meningkatkan kualitas individu masing-masing personel PBK.

Ia berharap, selama dua hari ini personel PBK dapat mengikuti pelatihan dengan maksimal agar apa yang diharapkan untuk meningkatkan keterampilan personel ini dapat tercapai.

"Kita bersyukur karena sebanyak 71 yang yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu mengikuti pelatihan selama dua hari di daerah itu," ujarnya.

Ia mengatakan, instansi itu juga sedang melengkapi berbagai peralatan dan perlengkapan pendukung oleh aktivitas personel PBK ini.

Ia menyebutkan, ada beberapa peralatan untuk pemadam kebakaran yang sudah lama dibeli dalam keadaan rusak berat. Selain itu ada masih ada kekurangan peralatan untuk pemadam kebakaran.

"Kami sudah mengusulkan anggaran pembelian selang untuk mengganti selang air mobil pemadam kebakaran yang rusak," ujarnya.

Sementara itu, sebutnya, sebanyak tujuh mobil pemadam kebakaran di daerah itu. Satu mobil dalam kondisi rusak parah dan enam mobil damkar beroperasi di lima kecamatan induk di daerah itu.

Ke depan, katanya, pihaknya mengupayakan anggaran untuk menambah sekitar dua mobil pemadam kebakaran. ***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016