Rejanglebong (Antara) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, pada tahun ini mengajukan pembelian satu unit kendaraan pemadam kebakaran (Damkar).
Kepala BPBD Rejanglebong Masdar Helmi saat berada di DPRD Rejanglebong, Jumat, mengatakan pihaknya telah mengajukan pembelian satu unit Damkar kapasitas 4.000 liter dalam penyusunan RAPBD Rejanglebong 2016 yang sedang dibahas dewan setempat.
"Untuk pengadaan Damkar baru yang kami ajukan satu unit, sedangkan untuk biaya peremajaan kendaraan Damkar yang ada saat ini kami ajukan untuk dua unit kendaraan dengan nilai berkisar Rp600 juta," katanya.
Pengajuan pembelian kendaraan Damkar baru tersebut kata dia, mereka ajukan karena dari tujuh unit kendaraan yang ada saat ini hanya satu unit yang masih berfungsi dengan baik, sedangkan enam kendaraan lainnya sudah berumur belasan tahun dan sudah mengalami kerusakan bahkan satu unit tidak berfungsi lagi.
Penambahan kendaraan pemadam kebakaran itu sendiri selain untuk mendukung operasional pemadaman bahaya kebakaran di kawasan pemukiman juga mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan seperti yang terjadi sepanjang musim kemarau lalu.
Dalam penyusunan RAPBD Rejanglebong 2016 yang saat ini sudah memasuki tahapan di pembahasan tingkat komisi kata dia, sudah mereka jelaskan dalam rapat dengan Komisi II DPRD Rejanglebong, dan telah disepakati untuk dilanjutkan ke pembahasan tingkat badan anggaran dewan.
Untuk itu dia berharap pengajuan pembelian kendaraan Damkar baru dan peremajaan dua unit Damkar yang meliputi mesin kendaraan, mesin sedot serta onderdil pendukung kendaraan lainnya yang sudah mengalami kerusakan akibat dimakan usia.
Sebelumnya Kepala UPTD Pemadam Kebakaran BPBD Rejanglebong Romi Kusriyanto mengatakan, terhitung Januari hingga pertengahan November tercatat 80 kasus kebakaran baik yang terjadi di kawasan pemukiman maupun lahan.
"Dari jumlah kasus kebakaran yang terjadi di pemukiman terdapat satu orang yang meninggal dunia karena terjebak dalam kobaran api yang membakar rumahnya. Sedangkan untuk hutan dan lahan yang berhasil ditangani PBK seluas 30 hektare," kata Romi. ***4***