Mukomuko (Antara) - Badan Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 15 dari 21 orang penyuluh pertanian lapangan (PPL) kontrak di daerah itu gagal mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) karena tidak memenuhi syarat.

"Sebanyak 15 orang PPL kontrak ini gagal ikut seleksi CPNS karena usianya di atas 35 tahun," kata Kepala Badan Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Kabupaten Mukomuko Sukiman, di Mukomuko, Kamis.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko sebelumnya mengusulkan pengangkatan sebanyak 21 orang tenaga PPK kontrak menjadi PNS kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Ia mengatakan, sekarang ini tersisa sebanyak enam orang PPL kontrak yang diusulkan untuk diangkat menjadi PNS.

"Sekarang enam orang ini mulai mendaftar diri melalui "Online" untuk mengikuti seleksi masuk menjadi PNS," ujarnya.

Terkait dengan 15 orang yang sudah lama mengabdi menjadi PPL kontrak tetapi gagal diangkat menjadi PNS, katanya, tetap diperpanjang kontrak kerjanya.

Ia mengatakan, pendidikan terakhir tenaga PPL kontrak ini SMA sederajat masih bisa mengikuti seleksi khusus penerimaan calon pegawai negeri sipil

Ia berharap, enam orang PPL kontrak ini dapat mengikuti seleksi dan diangkat menjadi PNS.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016