Rejanglebong (Antara) - Pemerintah Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah mengusulkan perbaikan ruas jalan negara di daerah itu yang telah mengalami kerusakan.
"Usulan perbaikan jalan negara yang mengalami kerusakan atau yang terkena bencana alam tanah longsor sudah diajukan ke pemerintah pusat melalui Pemprov Bengkulu," kata Wakil Bupati Rejanglebong, Iqbal Bastari di Rejanglebong, Rabu.
Pemkab Rejanglebong kata dia, tidak bisa berbuat banyak guna melakukan perbaikan kerusakan jalan nasional yang ada di wilayah itu, selain tidak memiliki kewenangan juga biayanya cukup besar, karena ruas jalan yang rusak dan terkena longsor ini cukup panjang.
Kerusakan jalan negara yang melintasi Kabupaten Rejanglebong tersebut tambah dia, telah mengalami kerusakan dengan kategori berat bahkan nyaris putus akibat tanah longsor di antaranya ialah di Simpang Poak, Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah.
Sedangkan beberapa titik lainnya berada di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Di jalanan ini selain rusak karena banyaknya kendaraan yang melebihi tonase juga akibat bencana alam tanah longsor, seperti di dua titik dalam Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi, kemudian beberapa titik di Kecamatan Binduriang dan Kecamatan Padang Ulak Tanding.
Kerusakan jalan-jalan negara yang ada di wilayah Rejanglebong itu kendati sudah lama terjadi, namun belum mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat maupun Pemprov Bengkulu, pada hal peninjauan kerusakan dan pengukurannya sudah beberapa kali dilakukan oleh petugas terkait.
"Kalau maunya bupati dan wakil bupati ini harus segera diperbaiki, tapi inikan berkaitan dengan anggaran dan harus ada persetujuan dewan. Kalau jalan ini bukan kewenangan daerah, maka anggarannya tidak akan disetujui oleh dewan," ujarnya.
Sementara itu pantauan di lapangan, kerusakan Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, akibat tanah longsor di Desa Cahaya Negeri yang terjadi sejak 2015 lalu, dan 12 September 2016 lalu yang memakan korban jiwa satu orang meninggal dunia saat ini kondisinya hanya dipasangi garis polisi dan rambu-rambu peringatan longsor.
Kerusakan jalan ini terus melebar dan menyempitkan badan jalan seiring dengan tingginya curah hujan yang turun dan ramainya lalulintas kendaraan yang lewat. ***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016
"Usulan perbaikan jalan negara yang mengalami kerusakan atau yang terkena bencana alam tanah longsor sudah diajukan ke pemerintah pusat melalui Pemprov Bengkulu," kata Wakil Bupati Rejanglebong, Iqbal Bastari di Rejanglebong, Rabu.
Pemkab Rejanglebong kata dia, tidak bisa berbuat banyak guna melakukan perbaikan kerusakan jalan nasional yang ada di wilayah itu, selain tidak memiliki kewenangan juga biayanya cukup besar, karena ruas jalan yang rusak dan terkena longsor ini cukup panjang.
Kerusakan jalan negara yang melintasi Kabupaten Rejanglebong tersebut tambah dia, telah mengalami kerusakan dengan kategori berat bahkan nyaris putus akibat tanah longsor di antaranya ialah di Simpang Poak, Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah.
Sedangkan beberapa titik lainnya berada di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Di jalanan ini selain rusak karena banyaknya kendaraan yang melebihi tonase juga akibat bencana alam tanah longsor, seperti di dua titik dalam Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi, kemudian beberapa titik di Kecamatan Binduriang dan Kecamatan Padang Ulak Tanding.
Kerusakan jalan-jalan negara yang ada di wilayah Rejanglebong itu kendati sudah lama terjadi, namun belum mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat maupun Pemprov Bengkulu, pada hal peninjauan kerusakan dan pengukurannya sudah beberapa kali dilakukan oleh petugas terkait.
"Kalau maunya bupati dan wakil bupati ini harus segera diperbaiki, tapi inikan berkaitan dengan anggaran dan harus ada persetujuan dewan. Kalau jalan ini bukan kewenangan daerah, maka anggarannya tidak akan disetujui oleh dewan," ujarnya.
Sementara itu pantauan di lapangan, kerusakan Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, akibat tanah longsor di Desa Cahaya Negeri yang terjadi sejak 2015 lalu, dan 12 September 2016 lalu yang memakan korban jiwa satu orang meninggal dunia saat ini kondisinya hanya dipasangi garis polisi dan rambu-rambu peringatan longsor.
Kerusakan jalan ini terus melebar dan menyempitkan badan jalan seiring dengan tingginya curah hujan yang turun dan ramainya lalulintas kendaraan yang lewat. ***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016